Minggu, 12 April 2026

Terkini Nasional

Irjen Ferdy Sambo akan Diperiksa Tim Khusus Kapolri seusai Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 4 Agustus 2022 10:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (4/8/2022).

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan setelah polisi menetapkan Bharada E jadi tersangka.

Ferdy Sambo akan diperiksa Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan bukan Komnas HAM.

Sejauh ini belum diketahui kapan Ferdy Sambo akan diperiksa Komnas HAM.

Baca: Irjen Ferdy Sambo dan Istri Tak Kunjung Dipanggil, Komnas HAM: Masih Lengkapi Bahan-bahan

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada Irjen Ferdy Sambo.

"Informasi yang saya dapatkan pada hari ini untuk surat panggilan sudah dilayangkan dan rencana akan dipanggil besok pagi (hari ini)," kata Dedi dalam tayangan Kompas TV, Rabu (3/8/2022).

Namun demikian, Dedi tidak merinci perihal lokasi pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo.

Dia hanya menjelaskan bahwa eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu bakal diperiksa sebagai saksi.

"Iya sebagai saksi, statusnya sementara ini sebagai saksi," pungkasnya.

Menurut penjelasan awal polisi, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdi Sambo.

Brigadir J dan Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Baku tembak itu disebut Polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca: Irjen Ferdy Sambo akan Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Putri Candrawathi saat Ini

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Lalu kapan Komnas HAM akan periksa Ferdy Sambo?

Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya akan memanggil Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Chandrawathi setelah bahan penyelidikan terkumpul.

"Beres dulu yang lain-lain (bahan penyelidikan) ini, untuk melengkapi semua bahan-bahan sebelum kita memanggil," ucap Damanik, Rabu (3/8/2022) dikutip dari Kompas.com.

Damanik menyampaikan, Komnas HAM sedang menunggu data lengkap dari Pusat Laboratorium Forensik terkait alat komunikasi yang digunakan orang-orang di sekitar Ferdy Sambo.

Setelah alat komunikasi berhasil dikantongi, Komnas HAM akan bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk uji lapangan data-data yang mereka punya.

"Kemudian (baru) pemanggilan Pak Sambo dan Bu Putri," kata Damanik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo akan Diperiksa Tim Khusus Kapolri Hari Ini

#IrjenFerdySambo #BharadaE #BrigadirJ #Diperiksa #Timsus

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved