Minggu, 12 April 2026

Terkini Daerah

Irjen Ferdy Sambo dan Istri Tak Kunjung Dipanggil, Komnas HAM: Masih Lengkapi Bahan-bahan

Kamis, 4 Agustus 2022 08:34 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejak awal terkuaknya kasus kematian Brigadir J ke muka publik, hingga kini Komnas HAM belum panggil Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati .

Pihak Komnas HAM mengungkapkan akan memanggil keduanya setelah bahan penyelidikan terkumpul terlebih dahulu.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisioner Komnas HAM , Ahmad Taufan Damanik.

Diungkapkannya, pihaknya terlebih dahulu melengkapi bahan penyelidikan.

Baca: Polri Tegaskan Bharada E Tidak dalam Situasi Membela Diri saat Baku Tembak dengan Brigadir J

Baru jika sudah lengkap dan terkumpul pihaknya akan memanggil Irjen Ferdy dan Putri.

"Beres dulu yang lain-lain (bahan penyelidikan) ini, untuk melengkapi semua bahan-bahan sebelum kita memanggil," ucap Damanik.

Damanik menerangkan, saat ini Komnas HAM sedang menunggu data lengkap dari Pusat Laboratorium Forensik.

Hal ini terkait alat komunikasi yang dipakai orang-orang di sekitar Ferdy Sambo.

Setelah mengantongi alat itu, lantas Komnas HAM akan bergerak ke TKP atau tempat kejadian.

Komnas HAM akan melakukan uji lapangan data-data yang mereka punya.

Setelah itu baru pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Irjen Ferdy dan Putri.

Baca: Bharada E Jadi Tersangka Kasus, Ini Respons Pengacara Brigadir J: Berarti Tak Ada Pelecehan

"Kemudian (baru) pemanggilan Pak Sambo dan Bu Putri," kata Damanik.

Diungkapkan Damanik, pemeriksaan terhadap siber dari Puslabfor diagendakan pada Rabu (3/8/2022).

Namun, ternyata pihak kepolisian meminta penundaan.

Hal ini karena bahan yang disiapkan belum lengkap.

Sehingga Komnas HAM menunggu sampai Jumat (5/8/2022).

Baca: Di Mana Keberadaan Bharada E saat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J?

"Karena belum selesai bahan-bahan mereka, kita tunggu (sampai) Jumat," katanya.

Selain itu, Komnas HAM juga masih menunggu hasil autopsi ulang.

Diperkirakan autopsi ulang selesai delapan minggu.

Hal tersebut akan memastikan sebenarnya terkait penyebab kematian Brigadir J .

"Nanti dari situ (hasil otopsi dilakukan) uji balistiknya, dikaitkan dari mana arah pelurunya, jenis pelurunya jenis apa, senjatanya jenis apa, baru kita bisa dapat," ujar Damanik.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Akan Panggil Ferdy Sambo dan Istri Setelah Bahan Penyelidikan Terkumpul

# Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Kasus Brigadir J # Komnas HAM

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved