Sabtu, 18 April 2026

Tribunnews Update

Temuan Baru Kasus ACT, Dana Boeing yang Diselewengkan Tambah 2 Kali Lipat, Capai Rp 68 Miliar

Rabu, 3 Agustus 2022 21:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusutan kasus penilapan dana donasi oleh petinggi lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus bergulir.

Terkini, pihak kepolisian mengungkapkan temuan baru kasus ini.

ACT telah menyelewengkan dana sosial Boeing bertambah dua kali lipat mencapai Rp 68 miliar.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah memberikan penjelasan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Diungkapkan, penyelewengan dana Boeing ini merupakan hasil temuan sementara dari audit keuangan atau akuntan publik.

Baca: ACT Potong Uang Donasi hingga Rp 450 Miliar selama 15 Tahun, Begini Modusnya

Nurul menuturkan, dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp 68 miliar.

“Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan atau akuntan publik bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp 68 miliar,” kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Dengan temuan ini, jumlah dana yang diselewengkan  menjadi dua kali lipat dari yang sebelumnya yakni Rp 34 miliar.

Kombes Nurul lantas menerangkan, ACT telah memotong dana donasi 20-30 persen.

Hal ini didasari dari Surat Keputusan Bersama Pembina dan Pengawas yayasan ACT.

Baca: Dokumen Penting yang Coba Dihilangkan dalam Kasus Penggelapan Donasi ACT Ditemukan, Disembunyikan di

Terlebih besaran itu dikuatkan adanya surat keputusan manajemen.

Dikatakan, surat keputusan itu ternyata dibuat setiap tahun.

Bahkan, ditandatangani oleh keempat tersangka.

Keempat tersangka itu adalah Ahyudin selaku pendiri sekaligus Presiden ACT tahun 2005-2019 dan Ibnu Khajar sebagai Presiden ACT sejak 2019-saat ini.

Selanjutnya, Hariyana Hermain yang menjadi Pengawas ACT tahun 2019 dan Novariadi Imam yang merupakan anggota Pembina ACT tahun 2019–2021 dan saat ini menjabat Ketua Pembina ACT.

Selain itu, Nurul juga menerangkan, ACT juga menggelar perjanjian dengan Koperasi Syariah 212.

Baca: Polisi Temukan Dokumen Penting ACT, Sebut Keempat Tersangka Sempat Hilangkan Barang Bukti

Diungkapkan dalam hal ini, Ketua Umum Koperasi Syariah 212 menerima dana sebesar Rp 10 miliar dari ACT.

"Ketum Koperasi Syariah 212 mengakui menerima dana sebesar Rp 10 miliar dari ACT," jelasnya.

Terkini pihak Polri menegaskan pihaknya terus mendalami soal penyelewengan dana yang diduga dilakukan pihak ACT.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Dana Donasi Boeing yang Diselewengkan ACT Capai Rp 68 Miliar, Tambah Dua Kali Lipat, 

Editor Video: Fatkhul Putra
Host: Bima Maulana

#ACT
#BOEING
#Donasi

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #temuan   #kasus   #Perjalanan Kasus ACT   #dana   #Boeing

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved