Terkini Nasional
ACT Potong Uang Donasi hingga Rp 450 Miliar selama 15 Tahun, Begini Modusnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Perlahan-lahan modus para tersangka untuk memotong uang sumbangan yang diterima Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak berdiri pada 2005 sampai 2020 dibongkar oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sebelumnya penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga mengungkap soal dugaan penyelewengan dana dari ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh ACT.
Uang para ahli waris korban yang diduga diselewengkan itu sebesar Rp 34 miliar, dari total Rp 137 miliar yang diberikan Boeing.
Baca: 60 Peserta Mandalika Practice Day Telah Melakukan Warm Up Lap di Sirkuit Mandalika
Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, pada 29 Juli 2022, Kepala Biro Penerangan Masyatakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membongkar tentang bagaimana cara ACT memotong uang sumbangan hingga Rp 450 miliar, dalam kurun 2005 sampai 2020.
Menurut Ramadhan, uang sumbangan yang dikumpulkan oleh ACT dalam waktu 15 tahun itu jumlahnya mencapai Rp 2 triliun.
Dalih para tersangka, kata Ramadhan, uang sebesar Rp 450 miliar itu digunakan untuk operasional ACT.
"Dengan alasan operasional, di mana sumber anggaran operasional didapat dari pemotongan yang dilakukan oleh pengurus yayasan," ujar Ramadhan.
Baca: 60 Peserta Mandalika Practice Day Telah Melakukan Warm Up Lap di Sirkuit Mandalika
Ramadhan menjelaskan, ACT menerapkan sistem pemotongan donasi 20-30 persen mulai 2015.
Sedangkan pada 2015 sampai 2019, ACT memotong dana donasi sebesar 20-30 persen.
Kemudian, sejak 2020 hingga tahun ini, ACT memotong uang donasi sekitar 30 persen.
"Pada tahun 2015 sampai 2019 dasar yang dipakai oleh yayasan untuk memotong adalah surat keputusan dari pengawas dan pembina ACT dengan pemotong berkisar 20-30 persen," ujarnya.
Uang sumbangan yang disunat untuk operasional oleh ACT itu di antaranya diduga masuk ke kantong para tersangka dalam bentuk gaji.
Bahkan, gaji para tersangka tergolong fantastis, yakni puluhan hingga ratusan juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akal-akalan Tersangka Kasus ACT 15 Tahun Sunat Uang Donasi Rp 450 M"
#ACT #Aksi Cepat Tanggap #Uang Donasi #Penyelewengan Dana
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Berterima Kasih ke Rakyat Indonesia atas Donasi Rp 9 Miliar untuk Teheran Imbas Perang Lawan AS
2 hari lalu
Nasional
Tabiat Ayah NS! Kini Asyik Ngonten hingga Minta Donasi Kala Anak Tewas Disiksa Ibu Tiri di Sukabumi
Selasa, 24 Februari 2026
Viral
TABIAT AYAH NS DISOROT! Asyik Ngonten dan Minta Donasi Kala Anak Tewas Disiksa Ibu Tiri di Sukabumi
Selasa, 24 Februari 2026
Viral
Viral Ayah yang Anaknya Disiksa Ibu Tiri Diduga Minta Donasi! Sibuk Buat Konten saat Anak Meninggal
Senin, 23 Februari 2026
Banjir Bandang di Sumatera
Donasi Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Capai Rp3,6 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
Kamis, 1 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.