Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS LIVE UPDATE

Dianggap Bisa Ganggu Penyelidikan, Polri Pastikan Irjen Ferdy Sambo Sudah Tak Jabat Kasatgassus

Selasa, 2 Agustus 2022 13:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu lalu, Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo didesak agar dinonaktifkan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Pihak kepolisian pun menegaskan bahwa Irjen Sambo juga telah dinonaktifkan sebagai Kasatgassus bersamaan dengan penonaktifan sebagai Kadiv Propam.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Ia menyebut, bahwa penonaktifkan sebagai Kasatgassus tersebut juga dilakukan pada Senin (18/7/2022).

"Ya betul (tidak aktif sebagai Kasatgassus)," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Dedi menuturkan, setelah jabatan struktural dinonaktifkan, maka jabatan non struktural juga sudah tidak aktif.

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non struktural juga sudah tidak aktif," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut masih menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Ia pun kembali didesak untuk dinonaktifkan dari jabatannya tersebut.

Desakan itu diungkapkan oleh Usman Hamid, yang merupakan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.

Hal itu diungkapkan Usman Hamid saat menggelar konferensi pers di kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/7).

Usman Hamid kemudian mengungkapkan alasannya mengapa Irjen Ferdy juga harus dinonaktifkan sebagai pimpinan Satgas Khusus.

Ia menyebut, jabatan Ferdy Sambo di Satgassus ini bisa mengganggu proses penyidikan kasus meninggalnya Brigadir J .

Dikatakannya, beberapa anggota Satgassus masuk dalam tim-tim penyidik kasus tewasnya Brigadir J .

Menurutnya, jika Ferdy Sambo belum dinonaktifkan sebagai pemimpin satgas khusus tersebut, ada potensi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.

“Ada potensi konflik kepentingan jika masih menjabat sebagai Kepala Satgassus,” kata Usman Hamid pada konpres di kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Usman pun meminta kepolisian menjelaskan ulang posisi Ferdy Sambo dalam Satgassus.

Bila masih menjabat posisi penting itu, ia meminta agar turut dinonaktifkan.

“Kalau masih menjabat, tentu perlu tindakan lebih jauh yaitu penonaktifan,” tandasnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com/TribunJambi.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Tidak Lagi Menjabat Kasatgassus Polri Setelah Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam


# Kasatgassus Polri # Irjen Pol Dedi Prasetyo # Irjen Ferdy Sambo

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

VIDEO TERKAIT

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved