Terkini Daerah
Buntut Ribut dengan Pesulap Merah, Padepokan Milik Gus Samsudin Blitar Akhirnya Ditutup
TRIBUN-VIDEO.COM - Padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar milik Gus Samsudin akhirnya ditutup untuk sementara waktu.
Padepokan pengobatan spritual Gus Samsudin ini memang belakang sering mendapat penolakan warga.
Penutupan pengobatan Gus Samsudin berdasar kesepakatan bersama antara warga, pihak desa dan pemilik padepokan dalam mediasi di Polsek Lodoyo, Minggu (31/7/2022).
Baca: Kondisi Gadis yang Disebut Disihir oleh Pria Setelah Menolak Cintanya, Gus Samsudin Jangan Dendam
Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto mengatakan, hasil kesepakatan bersama padepokan milik Samsudin itu harus ditutup sementara hingga situasi lingkungan desa kondusif.
Setelah itu barulah diambil keputusan apakah penutupan dilakukan secara permanen atau tetap diizinkan buka.
Ternyata penutupan sementara pengobatan Gus Samsudin ada hubungannya soal ribut-ribut dengan Pesulap Merah.
"Selesaikan dulu permasalahan padepokan (Gus Samsudin) dengan pesulap merah dan masalah lainnya,” katanya.
Terkait dengan hasil mediasi tersebut, Gus Samsudin menegaskan, praktik pengobatan spiritualnya tidak melanggar aturan dan hukum.
Baca: Kronologi Pertikaian Pesulap Merah dan Gus Samsudin, Bermula Trik Spiritual Bohong yang Dibongkar
“Praktik pengobatan spiritual yang dijalankan kami selama ini tidak menyalahi aturan dan melanggar hukum,” kata Samsudin.
Dia juga menegaskan, memiliki surat izin praktik dan tempat pengobatan spiritual. “Jadi, kalau padepokan kami ini ditutup permanen dasarnya apa,” ucapnya.
Sebelumnya, ratusan warga menggelar demo menuntut penutupan padepokan pengobatan supranatural Gus Samsudin.
Massa nyaris terlibat bentrok dengaan para pengikut Samsudin. Warga juga terlibat saling dorong dengan polisi yang berjaga-jaga di pintu masuk padepokan Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan.
Aksi warga tersebut untuk mendesak agar padepokan gus Samsudin ditutup karena dianggap melakukan penipuan bermodus pengobatan.
Diberitakan sebelumnya, Pesulap Merah membongkar teknik sulap palsu yang dilakukan oleh Gus Samsudin saat hadir ke podcast Deddy Corbuzier.
Melansir Tribun Kaltim, Marcel Radhival mengaku membawa keris 'istimewa' yang kerap pakai dukun dengan sebutan sebagai 'keris petir'.
Marcel Radhival mengatakan keris itu sering dipakai dukun untuk alat pembersihan.
Marcel Radhival mengatakan banyak dukun yang menggunakan keris dengan tombol taua remote.
Ia mengatakan, biasanya para dukun menggunakan kain warna putih untuk memencet tombol keris itu sehingga orang yang datang ke dukun tidak mengetahui hal itu.
"Kalau dukun itu biasanya pakainya yang model ada tombolnya, masih versi lama. Itu untuk menutupi tombolnya diikat-ikat pakai kain putih , biar charger-nya tertutup juga. Asal dipegang saja, kepencet langsung getar," ujar Pesulap Merah.
Marcel Radhival lalu mempratekkan cara kerja keris petir dengan mengarahkan ujung keris ke bagian tubuh yang seolah-olah menjadi tempat pasien terkena santet.
Kemudian ujung keris dibuat menyala sebagai penanda bagian tersebut merupakan titik santet berada.
Beberapa waktu lalu, Pesulap Merah bersama timnya mendatangi padepokan milik Gus Samsudin.
Namun, kedatangan mereka sempat diwarnai cekcok dengan kuasa hukum Gus Samsudin.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ribut dengan Pesulap Merah, Akhirnya Pengobatan Gus Samsudin Ditutup Sementara
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Medan
Live Update
Gus Samsudin Divonis Bebas dalam Kasus Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Hakim Punya Pertimbanga
Selasa, 30 Juli 2024
Tribunnews Highlight
PKS Susah Masuk Koalisi Prabowo, Gus Samsudin Segera Disidang, Kota Manado Dihujani Abu Vulkanik
Selasa, 30 April 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Sebut Samsudin Tak Penuhi Kriteria sebagai Ulama, Kemenag Blitar: Lebih ke Konten Kreator
Selasa, 12 Maret 2024
Terkini Daerah
Kemenag Blitar sebut Samsudin Tak Penuhi Kriteria sebagai Ulama Lebih ke Konten Kreator
Selasa, 12 Maret 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.