Terkini Nasional
Komnas HAM Beberkan Urutan Pengungkapan Kasus Brigadir J, Sambo dan Istri Diperiksa Paling Akhir
TRIBUN-VIDEO.COM - Komnas HAM terus melakukan pendalaman terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Rencananya lembaga tersebut akan memanggil satu ajudan Irjen Ferdy Sambo dan orang-orang di lingkup Sambo pada pekan depan.
Barulah kemudian Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Candrawathi akan diperiksa terakhir.
Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan persnya, Sabtu (30/7).
Anam menerangkan, pihaknya sudah menyusun urutan pihak-pihak yang akan dipanggil terkait kasus kematian Brigadir J.
Sejauh ini, Komnas HAM telah memeriksa enam ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Baca: Pengacara Sambo Sebut Brigadir J Pernah Todongkan Senjata ke Foto Sambo, Sampai Ditegur Ajudan Lain
Termasuk di dalamnya Bharada E, sosok yang disebut polisi sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Anam berujar bahwa masih ada satu lagi ajudan yang belum diperiksa, karena pada saat itu berada di luar kota.
"Berikutnya penambahan keterangan dari ajudan yang kemarin belum datang karena ada di luar kota," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).
Selain ajudan, Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lingkup Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
"Orang di sekitaran Pak Sambo sama Bu Putri di situ kami akan periksa juga," imbuhnya.
Seperti para pekerja yang berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat hari penembakan.
Dikutip dari TribunJambi.com, Anam menilai keterangan dari pihak-pihak tersebut sangat dibutuhkan untuk melengkapi informasi.
Anam memastikan, Komnas HAM akan memeriksa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah semua pihak terkait dimintai keterangan.
Baca: Brigadir J Disebut Pernah Kena Tegur Sesama Ajudan karena Diduga Pakai Parfum Istri Ferdy Sambo
Hal ini bertujuan agar memperoleh informasi secara runtut dan memperkuat sekuen ceritanya.
"Pasti kami akan panggil pak Ferdy Sambo, pasti kami akan meminta keterangan bu Putri. Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo," kata Anam, Kamis (28/7).
Setelah pemeriksaan Sambo dan istrinya rampung, barulah Komnas HAM beranjak memeriksa lokasi penembakan Brigadir J.
Lokasinya yakni di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Nanti akan ke TKP [Tempat Kejadian Perkara]," ucapnya.
Selain itu, Komnas HAM juga masih akan mengumpulkan data-data terkait pemeriksaan siber dan digital forensik.
Sebab, pengumpulan keterangan sebelumnya belum selesai dilakukan.
"Berikutnya terakhir agenda kita ke depan jadi setelah serangkaian keterangan berbagai pihak. Dua hari kami mendalaminya, minggu depan kami ada agenda pemeriksaan permintaan keterangan lagi yang pasti soal siber dan digital forensik yang belum selesai," ujarnya.
Adapun penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir J hingga saat ini masih terus berjalan.
Tim bentukan Kapolri dalam menjalankan tugasnya dikawal oleh Kompolnas dan Komnas HAM.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi proses pengungkapan kasus ini.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sambo & Istri Diperiksa Terakhir, Komnas HAM Agendakan Uji Balistisk. Lacak Orang di TKP Penembakan
# Komnas HAM # Brigadir J # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Choirul Anam # Jakarta # Kompleks Polri Duren Tiga # Listyo Sigit Prabowo
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribun Jambi
Terkini Nasional
BEDA KDM & PRAMONO ANUNG soal Anak Nakal, Jakarta Tak akan Ikuti Program Pendidikan di Barak
18 jam lalu
Live Update
Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Jaktim Divonis 10 Bulan Bui, Dinilai Tak Berkeadilan
19 jam lalu
Live Update
Penampakan 22 Preman Berkedok Ormas Dibekuk Polda Metro Jaya, Lakukan Aksi Pungli ke Pedagang
19 jam lalu
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Kirim Siswa Nakal ke Barak, Mungkinkah Dinasionalkan?
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.