Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

5 Pelaku Penganiayaan 2 Suporter Persib Ditangkap, Bawa Sajam lalu Kejar dan Aniaya Korban

Jumat, 29 Juli 2022 15:45 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Serang Baru, Kabupaten Bekasi menangkap pelaku penggeroyokan suporter tim sepak bola Persib Bandung yang terjadi pada Minggu (26/7/2022).

Kapolsek Serang Baru Ajun Komisaris Polisi Somantri mengatakan, total pelaku penggeroyokan yang ditangkap oleh polisi itu berjumlah lima orang.

"Sudah ditangkap, lima orang (pelakunya)," ujar Somantri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/7/2022).

Baca: Viral Paspampres Tegur Personel Keamanan Jepang karena Halangi Jalan Iriana Jokowi

Meski demikian, ia belum dapat menjelaskan kronologi dan lokasi pelaku ditangkap.

"Nanti, ya. Nanti dijelaskan," ucap dia singkat.

Sebagai informasi, dua orang suporter tim sepak bola Persib Bandung diserang sekelompok orang tidak dikenal usai menonton pertandingan sepak bola di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Somantri menyebutkan bahwa dua korban yang dianiaya merupakan warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kejadian itu bermula saat korban melintas di Jalan Cikarang-Cibarusah.

Baca: Polisi Tertibkan Aksi Konvoi Suporter Bola Plastik di Klaten, 27 Motor Berknalpot Brong Disita

Saat melintas, dua korban yang kala itu menggunakan sepeda motor pun diikuti oleh sekelompok orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor.

"Korban itu mau pulang ke rumah di Setu, dikejar oleh kawanan pelaku," ungkap Somantri.

Dengan membawa senjata tajam, stik golf, dan botol, para pelaku mengejar korban.

Korban kemudian dianiaya hingga mengalami luka di bagian kepala dan kaki. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan 2 Suporter Persib yang Dikeroyok Usai Menonton Pertandingan Sepak Bola"

#Pengeroyokan #Suporter #Penganiayaan #Sepak Bola

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Kompas.com

Tags
   #penganiayaan   #pengeroyokan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved