Tribunnews Update
Pasca Terseret Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Bharada E Ditarik ke Brimob
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E kini ditarik untuk bertugas kembali ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) pasca kasus saling tembak yang menewaskan Brigadir J.
Polisi menjelaskan, Bharada E merupakan pelaku penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Hal itu diketahui oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat melayangkan perjuangan perlindungan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pemindahan tugas Bharada E diketahui setelah melayangkan surat untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.
Hasto menjelaskan, surat itu ia kirimkan ke Brimob karena Bharada E telah ditarik ke sana.
Baca: Terungkap Keberadaan Bharada E di Mako Brimob Depok, Tak Beri Alasan Datang Terpisah ke Komnas HAM
"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022), melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).
Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.
Pada Rabu (27/7/2022), Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK.
Sebab di hari yang sama, ia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
Baca: Vera Cerita Awal Mula Berkenalan dengan Brigadir J, sang Kekasih Masih Berdinas sebagai Brimob
"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto.
Lantaran belum hadir, LPSK kembali bersurat ke Brimob agar membantu agar Bharada E bisa datang ke kantor mereka pada pertemuan yang dijadwalkan selanjutnya.
Keterangan dan pemeriksaan psikologis Bharada E ini merupakan prosedur yang harus diikuti pemohon perlindungan saksi dan korban kasus tindak pidana ke LPSK secara umum.
Hasto menjelaskan jika Bharada E tak kunjung menjalani proses investigasi dan pemeriksaan psikologis hingga 30 hari sejak permohonan perlindungan, maka akan dianggap tidak kooperatif.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Ditarik ke Brimob Setelah Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Editor Video: Fatkhul Putra
Host: Ratu Sejati
#BharadaE
#Brimob
#LPSK
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Misterius! Lokasi Penemuan Jasad Pria Terkubur di Lahan Kosong Dekat Brimob Cikeas Disorot Publik
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Update
Pengakuan Ibu Bhayangkari Korban KDRT Brimob hingga Kritis di Ternate, Ungkap Penganiayaan Brutal
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Tampang Oknum Brimob Penganiaya Istri hingga Pendarahan Otak di Ternate, Terancam Pasal Berlapis
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Bantah Terlibat Penembakan yang Menewaskan 2 TNI di Maybrat, KNPB: Aparat Jangan Sasar Warga Sipil
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.