Rabu, 8 April 2026

Tribunnews Update

Pasca Terseret Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Bharada E Ditarik ke Brimob

Jumat, 29 Juli 2022 15:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM -  Bharada E kini ditarik untuk bertugas kembali ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) pasca kasus saling tembak yang menewaskan Brigadir J.

Polisi menjelaskan, Bharada E merupakan pelaku penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Hal itu diketahui oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat melayangkan perjuangan perlindungan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pemindahan tugas Bharada E diketahui setelah melayangkan surat untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.

Hasto menjelaskan, surat itu ia kirimkan ke Brimob karena Bharada E telah ditarik ke sana.

Baca: Terungkap Keberadaan Bharada E di Mako Brimob Depok, Tak Beri Alasan Datang Terpisah ke Komnas HAM

"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto.

Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022), melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).

Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.

Pada Rabu (27/7/2022), Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK.

Sebab di hari yang sama, ia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Baca: Vera Cerita Awal Mula Berkenalan dengan Brigadir J, sang Kekasih Masih Berdinas sebagai Brimob

"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto.

Lantaran belum hadir, LPSK kembali bersurat ke Brimob agar membantu agar Bharada E bisa datang ke kantor mereka pada pertemuan yang dijadwalkan selanjutnya.

Keterangan dan pemeriksaan psikologis Bharada E ini merupakan prosedur yang harus diikuti pemohon perlindungan saksi dan korban kasus tindak pidana ke LPSK secara umum.

Hasto menjelaskan jika Bharada E tak kunjung menjalani proses investigasi dan pemeriksaan psikologis hingga 30 hari sejak permohonan perlindungan, maka akan dianggap tidak kooperatif.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Ditarik ke Brimob Setelah Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Editor Video: Fatkhul Putra
Host: Ratu Sejati

#BharadaE
#Brimob
#LPSK

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #penembakan   #Brigadir J   #Ferdy Sambo   #Bharada E   #Brimob

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved