Rabu, 14 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Alasan Ferdy Sambo dan Istri belum Diperiksa soal Penembakan Brigadir J, ini Penjelaasan Komnas HAM!

Kamis, 28 Juli 2022 21:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan alasan belum memeriksa Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komnas HAM juga telah memanggil para ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E yang disebut sebagai penembak Brigadir J.

Seperti diketahui, berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penodongan senjata ke kepala istri Ferdy Sambo.

Lantas, kenapa Komnas HAM belum memeriksa Ferdy Sambo dan istri?

Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam, menjelaskan pihaknya akan memeriksa Ferdy Sambo apabila semua tahapan dan bahan untuk pendalaman keterangan selesai dikumpulkan.

Baca: Ketua Komnas HAM Ungkap Ekspresi Bharada E sebelum Diperiksa: Ada Lah Kecemasan tapi Cukup Tenang

"Irjen Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan, semua bahan yang kita punya selesai (lengkap)," ujarnya di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Misalnya, dalam konteks komunikasi, terekam komunikasinya kayak apa."

"Dalam konteks keterangan yang lain, kererangannya kayak apa."

"Dalam posisi CCTV terekam, nanti kayak apa proses CCTV nya."

"Baru (kalau) itu semuanya kita ambil, baru kita panggil Irjen Sambo," jelas Anam.

Komnas HAM juga memastikan akan memanggil Putri Candrawathi guna memperoleh keterangan tentang baku tembak di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.

“Pasti kami akan panggil Pak Ferdy Sambo. Pasti kami akan minta keterangan ibu Putri,” kata Choirul Anam, Kamis (28/7/2022), dikutip dari Kompas.tv.

Baca: Agenda Pemeriksaan Irjen Ferdy Belum Terlaksana, Komnas HAM: Diperiksa kalau Semua Tahapan Lengkap

Sebelum memanggil Ferdy Sambo dan istri, Komnas HAM akan meminta keterangan rinci dari pihak lainnya.

“Baru nanti setelahnya ke Pak Ferdy Sambo dan akan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara. Belum tentu pekan depan, tapi sedang persiapkan,” tambahnya.

Selain itu, Komnas HAM berencana memanggil ajudan Ferdy Sambo yang tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya.

Brigadir J, Bharada E, dan Istri Ferdy Sambo Terekam CCTV

Sebelumnya, Choirul Anam mengungkapkan isi rekaman video CCTV yang diberikan Tim Puslabfor Polri dalam pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J.

Ia menjelaskan, satu video merekam aktivitas PCR Brigadir J, Bharada E, dan istri Ferdy Sambo.

"Saya bilangnya PCR untuk Ibu (Ferdy Sambo), ini yang terlihat di video ya, ini salah satu video."

"Untuk Ibu, untuk almarhum Yosua (Brigadir J), untuk Bharada E. Itu kelihatan, dan beberapa penumpang yang lain," ujarnya di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Ketika ditanya lebih jauh apakah keberadaan Ferdy Sambo juga terekam CCTV, Anam menyebut Sambo terekam di rekaman video CCTV yang lain.

"Pak Sambo di video yang lain. Nanti pas pemeriksaan Pak Sambo, itu pertanyaan disimpan untuk waktu pemeriksaan Pak Sambo," jelas dia.

Sebagai informasi, Brigadir J meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik hingga sejumlah lembaga seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK turun tangan mengusut kasus tersebut.

Selain itu, jenazah Brigadir J sudah dilakukan autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022).

Nantinya hasil autopsi akan diserahkan kepada penyidik untuk menunjang pengungkapan kasus.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan) (Kompas.tv/Vidi Batlolone)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Komnas HAM Belum Periksa Ferdy Sambo dan Istri soal Penembakan Brigadir J

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Komnas HAM # Irjen Ferdy Sambo # penembakan

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved