Terkini Daerah
Sidang Pertama Briptu Hasbudi Diskors, Terdakwa Kasus Tambang Ilegal Ini Mengaku Sakit Maag
TRIBUN-VIDEO.COM – Sidang perdana Briptu Hasbudi, terdakwa kasus tambang emas ilegal di Sekatak berlangsung secara daring atau online pada Kamis (28/7/2022).
Sidang dipimpin oleh Hakim Khairul Anas yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor.
Briptu Hasbudi didampingi pengacaranya, Syafruddin mengikuti sidang online dari Rutan Mapolres Bulungan.
Dari pihak Jaksa Penuntut Umum hadir Jaksa Mohammad Rahman dan Rahmatullah Aryadi mengikuti sidang dari Kantor Kejaksaan Negeri Bulungan.
Baca: Kejari Bulungan Limpahkan Berkas Perkara Hasbudi ke Pengadilan, Pastikan Siap Jalani Persidangan
Sebelum memulai sidang, Hakim Ketua Khairul Anas menanyakan kondisi kesehatan terdakwa. "Bagaimana kondisi kesehatan terdakwa?" tanyanya.
Briptu Hasbudi menjawab tidak dapat mengikuti persidangan lantaran sedang sakit maag. Dirinya juga meminta pindah lokasi tahanan agar bisa mengikuti sidang.
"Hak kami sebagai tersangka dan terdakwa dirampas kami dikasih makan kadang jam 12 kadang jam 1 kadang jam 2, kami di sini sakit maag," jawab Briptu Hasbudi.
Baca: Tim Polda Kaltara Telusuri Peran Briptu Hasbudi saat Amankan 10 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
"Bisa ikut persidangan?" tanya Hakim Ketua.
"Kami tidak akan siap persidangan selama kami ditahan di Polres Bulungan," balas Hasbudi.
Hakim Ketua pun memerintahkan jaksa penuntut umum untuk mengecek kesehatan terdakwa kasus tambang emas ilegal itu.
Dengan begitu, sidang pertama pun harus diskors menunggu hasil pemeriksaan dokter atas kesehatan Briptu Hasbudi.
"Oke sakit maag, penuntut umum ada dokter di Polres? kalau ada bisa diperiksa dulu, jadi kita skors dulu ya, dokter di Polres dicek dulu ya, kalau sudah selesai kita lanjutkan kembali, dengan ini sidang diskors," tutup Hakim Ketua.(TribunKaltara/Maulana Ilhami Fawdi)
# sidang # Briptu Hasbudi # kasus # tambang ilegal
Baca berita lainnya terkait Briptu Hasbudi
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Sidang Pertama Briptu Hasbudi Diskors, Terdakwa Kasus Tambang Ilegal Ini Mengaku Sakit Maag
Sumber: Tribun Kaltara
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Laka Maut Kalijambe Tetap Lanjut Meski Sopir Truk Meninggal, Polres Purworejo Libatkan Ahli
15 jam lalu
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
16 jam lalu
Live Update
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap saat Bersembunyi di Pamekasan
16 jam lalu
To The Point
Ketua Cyber Tersangka Obstruction of Justice, Terlibat Kasus Ekspor CPO, Timah, Hingga Tom Lembong
1 hari lalu
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.