Sabtu, 10 Mei 2025

Daerah Terkini

Kejari Bulungan Limpahkan Berkas Perkara Hasbudi ke Pengadilan, Pastikan Siap Jalani Persidangan

Senin, 25 Juli 2022 18:00 WIB
Tribun kaltara

TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Kejari Bulungan menyampaikan telah menyerahkan berkas perkara tambang emas ilegal dengan tersangka Briptu Hasbudi.

Menurut Kasi Pidum Kejari Bulungan, Muhammad S Mae, pihaknya kini tengah menunggu jadwal persidangan dari PN Tanjung Selor.

"Pelimpahan sudah dilakukan ke pengadilan, kita menunggu penetapan majelis untuk kapan jadwal sidangnya," kata Muhammad S Mae, Jumat (22/7/2022).

Ia menjelaskan, persidangan dapat dilakukan secara online atau offline, menyesuaikan dengan kondisi kasus Covid-19.

"Sidang nanti bisa offline bisa online, tapi tidak ada kewenangan tersangka meminta sidangnya offline atau online,"

Terkait saksi, pihaknya menyampaikan jumlah saksi yang dihadirkan menyesuaikan dengan jalannya persidangan nanti.

Baca: Porprov Perdana, Dispora Kaltara Sebut Tarakan dan Tanjung Selor Bakal Jadi Tuan Rumah

Baca: Panitia PPDB SMAN 1 Tanjung Selor Jelaskan Penerimaan Via Online, Simak Berkas yang Perlu Dilengkapi

Lebih lanjut, Muhammad S Mae, memastikan pihaknya siap menjalani persidangan Briptu Hasbudi.

"Saksi ada belasan, ada saksi ahli, ada saksi di TKP dan saksi saat penangkapan, jadi untuk jumlah saksi kita juga lihat perkembangan persidangan nanti," ujarnya.

"Kalau untuk JPU tidak ada masalah kita siap saja," papar Mae.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

(*)

# Bulungan # tambang emas # Briptu Hasbudi # Tanjung Selor

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun kaltara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved