Sabtu, 10 Mei 2025

Terkini Daerah

Panitia PPDB SMAN 1 Tanjung Selor Jelaskan Penerimaan Via Online, Simak Berkas yang Perlu Dilengkapi

Selasa, 28 Juni 2022 16:19 WIB
Tribun Kaltara

TRIBUN-VIDEO.COM - SMAN 1 Tanjung Selor resmi membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2022/2023.

Pihak SMAN 1 Tanjung Selor menampung 288 peserta didik baru dari berbagai jalur untuk tahun ajaran ini.

Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Tanjung Selor, Syahdan, mengatakan PPDB dilaksanakan secara daring atau online.

"Kami buka secara online mulai dari zonasi, afirmasi, prestasi dan pindahan orang tua," kata Syahdan, Senin (27/6/2022).

Menurut Syahdan, para pendaftar tidak perlu lagi membawa berkas administrasi ke sekolah, pendaftar cukup mengunggah berkas ke web pendaftaran ke laman ppdb-kaltaraprov.com

"Berkas fisik itu nanti dibawa saat daftar ulang kalau dinyatakan diterima sebagai siswa di SMAN 1," ungkapnya.

Baca: Target Pemilu 2024 di Kaltara, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Realistis: Satu Kursi DPR RI Cukup

Kendati PPDB menggunakan metode daring, Syahdan mengaku, masih banyak para pendaftar yang datang langsung ke lokasi.

"Masyarakat yang datang biasanya konsultasi terkait KK atau kalau ada kesalahan saat upload berkas dan terkait persyaratan lainnya," ujarnya.

"Padahal untuk link sudah lama kita sebarkan dan pamflet juga kami sebar di desa-desa yang masuk zonasi kami, dan sebenarnya sudah beberapa tahun terakhir gunakan sistem online tapi mungkin masih banyak yang belum yakin jadi masih datang," sambungnya.

Lebih jauh ia menuturkan, penggunaan metode daring penting untuk memastikan domisili para calon pendaftar sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan.

"Kami buka secara online karena kami ingin mengetahui titik koordinat rumah dan melihat apakah sesuai dengan zonanya atau tidak," tuturnya.

Baca: MTQ ke-VII Resmi Ditutup, Bulungan Jadi Juara Umum, Ini Pesan Kepala Kanwil Kemenag Kaltara

Sebagai informasi, berikut berkas administrasi yang harus disiapkan untuk PPDB SMAN 1 Tanjung Selor:

Syarat Umum
-Akte kelahiran usia maksimal 21 tahun
-Ijazah SMP/sederajat
-KK diterbitkan mininal 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB
-KTP orang tua/wali
-Pas foto terbaru ukuran 3x4cm latar biru

Jalur Zonasi
-Alamat KK sesuai dengan zonasi SMAN 1 Tanjung Selor

Baca: Meski Hasil Survei Elektabilitas Turun, PKS Targetkan Satu Kursi di DPR RI dari Dapil Kaltara

Jalur Prestasi
- Bukti prestasi akademik/non akademik tingkat kabupaten/kota/provinsi/nasional/internasional
-Daftar nilai rapor semester 2 s.d. 6
-Berasal dari zonasi atau luar zonasi

Jalur Afirmasi
-Memiliki kartu PKH/BNPT/KIP
-Berasal dari zonasi atau luar zonasi

Jalur Perpindahan Orang Tua
-Surat perpindahan orang tua/wali (paling lama 3 tahun)
-Surat Keterangan Domisili

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

(*)

Baca berita terkait lainnya di sini.

# PPDB # SMAN 1 Tanjung Selor # Kaltara # Penerimaan Peserta Didik Baru # daring

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved