Terkini Daerah
Namanya Dicatut dalam Kasus Jual Beli Jabatan, Ini Respons Gubernur Kaltara Zainal Paliwang
TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara menyampaikan, nama Gubernur Kaltara dicatut untuk memuluskan praktek jual beli jabatan yang difasilitasi oleh oknum PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara.
Oknum tersebut, kata Anggota TGUPP Mukhlis Ramlan, juga menjual kedekatannya dengan Zainal Paliwang sehingga meyakinkan orang lain bahwa oknum tersebut mampu memberikan jabatan tertentu.
Pihak TGUPP pun telah melaporkan oknum tersebut ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, mengatakan namanya bisa dicatut oleh orang lain lantaran dirinya memperbolehkan orang lain untuk berfoto dengan dirinya.
Foto itu, kata Zainal, bisa saja digunakan oleh oknum tertentu untuk meyakinkan orang lain bahwa oknum tersebut memiliki kedekatan dengan dirinya selaku gubernur, di mana hal tersebut dapat juga terjadi dalam konteks kasus jual beli jabatan.
Baca: Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Janji Hadirkan Pusat Hiburan di Bulungan, Bioskop Segera Dihadirkan
Baca: Soal SOA Penumpang, DPRD akan Bentuk Pansus hingga Tolak Bahas APBD, Ini Reaksi Zainal Paliwang
"Saya sama siapa saja biasa berfoto, 'pak izin foto, izin foto,'" kata Zainal Paliwang, Selasa (26/7/2022).
"Tapi dengan foto-foto itu mereka bisa meyakinkan orang, 'saya dekat dengan gubernur lho, saya bisa memintakan jabatan,'" ungkapnya.
Dirinya mengatakan telah mengingatkan berkali-kali bahwa tidak ada transaksi jual beli jabatan dalam pemilihan, penempatan dan pelantikan pejabat di Pemprov Kaltara, "yang jelas saya sudah kasih peringatan ke mereka."
Kini dengan adanya kasus tersebut, Gubernur Zainal memerintahkan Sekprov Kaltara untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah dugaan jual beli jabatan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
(*)
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.