Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

43 Bungkus Kokain Tak Bertuan Dimusnahkan Polres Kepulauan Anambas, Terdampar di 8 Lokasi Berbeda

Jumat, 22 Juli 2022 20:37 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Kepri dan Polres Anambas musnahkan narkotika jenis kokain sebanyak 43 bungkus.

Barang bukti itu dimusnahkan dengan larutan air mendidih dan air accu (aki) di halaman Polres Anambas, Kamis (21/7/2022).

Barang haram tersebut diketahui terdampar di delapan titik lokasi berbeda perairan Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, yakni Pantai Tunjuk, Pantai Teluk Kumbik, Pantai Batu Kisut, Pantai Teluk Separa dan Pantai Bayang.(*)

Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Imam Arif

# kokain # Polres Kepulauan Anambas # barang bukti # Polda Kepri

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved