Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Kuasa Hukum Sebut Kuku Brigadir J Diduga Dicabut saat Masih Hidup, Berbagai Kejanggalan Dibeberkan

Jumat, 22 Juli 2022 09:44 WIB
Tribun Jambi

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan berbagai kejanggalan yang dialami oleh kliennya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyebut bahwa Brigadir J dianiaya saat masih hidup.

Sebab Kamarudin menyebut, kuku Brigadir J lepas.

Menurut Kamarudin, kuku jari tangan Brigadir J diduga dicabut secara paksa saat masih hidup.

Hal ini disampaikannya pada Kamis 21 Juli lalu di Mabes Polri.

Baca: Ormas PBB Jaga Makam Brigadir J Selama 24 Jam, Seusai Autopsi Disetujui, Ini Alasannya

Baca: Sosok Irjen Fadil Imran, Diragukan Obyektifitasnya oleh Pengacara Brigadir J usai Peluk Irjen Ferdy

Baca: Makam Brigadir J Dijaga Ormas Pemuda Batak, Tempatkan Orang untuk Berjaga 24 Jam

Selain kuku yang lepas, Kamarudin juga membeberkan berbagai kejanggalan luka dalam tubuh Brigadir J.

Yakni terdapat jeratan semacam tali di bagian leher, sayatan hingga jahitan di hidung, serta luka pada bahu.

Selain itu, Kamarudin turut heran dengan jari Brigadir J yang patah.

Dari temuan kejanggalan ini, Kamarudin semakin yakin kematian Brigadir J bukan karena baku tembak dengan Bharada E.

Melain kan karena adanya tindakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kamarudin Simanjuntak yakin bahwa pelaku pembunuhan Brigadir J bukan hanya satu orang saja.

(Tribun-Video.com / TribunJambi.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kuasa Hukum Beberkan Sejumlah Kejanggalan, Brigadir Yosua Diduga Disiksa Saat Masih Hidup

VP: Indra Imawan
Host: Umi Wakhidah

#brigadirj
#kadivpropam
#kuasahukum

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Jambi

Tags
   #kuasa hukum   #kuku   #Brigadir J   #dicabut   #penyiksaan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved