Terkini Nasional
Makam Brigadir J Dijaga Ormas Pemuda Batak, Tempatkan Orang untuk Berjaga 24 Jam
TRIBUN-VIDEO.COM - Autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah direstui oleh pihak keluarga.
Hal ini diungkapkan oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Selain itu, Samuel juga mengungkapkan pihaknya tengah menunggu kepastian surat permohongan autopsi yang sudah disampaikan ke pihak kuasa hukum.
"Saya sudah mendengar autopsi ulang yang diajukan melalui lawyer itu diizinkan untuk dilakukan. Tapi tanggal dan harinya belum ditentukan," ujarnya Kamis (21/7/2022) dikutip dari Tribun Jambi.
"Kalau memang itu jalan terbaik untuk mengungkapkan semuanya, bagi kami tidak ada masalah, silahkan," imbuhnya.
Meski telah merestui, Samuel menginginkan agar autopsi ulang atau ekshumasi dilakukan oleh pihak tim forensik yang independen.
"Jangan yang autopsi kemarin lagi, maunya yang independen dan tenaga forensik yang independen dan tulus, yang menjalankan profesi sesuai sumpah jabatan," katanya.
Terpisah, koordinator tim kuasa hukum keluarga, Kamarudin Simanjutak mengungkapkan telah meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar membentuk tim khusus independen yang melibatkan kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.
Adapun tim yang diajukan oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yaitu dari RSPAD, RS AU, RSCM, RS AL, serta RS Swasta.
Baca: Pengakuan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yang Belum Lihat CCTV Temuan Polri, Masih Diolah Labfor
PBB akan menempatkan orang untuk berjaga 24 jam penuh tiap hari, sampai dengan dilakukan autopsi ulang.
Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) mengungkapkan akan menjaga makam Brigadir J hingga proses autopsi ulang atau ekshumasi selesai.
Kabar ini disampaikan oleh pembina ormas PBB Royanto Situmorang.
Menurutnya, penjagaan terhadap makam Brigadir J juga telah disetujui keluarga dan akan dilakukan setiap hari selama 24 jam.
"Pengawasan akan kami lakukan sampai autopsi ulang dilakukan. Siang dan malam akan terus ada yang berjaga, minimal empat orang," jelasnya.
Royanto mengatakan pihaknya khawatir jika terjadi sesuatu pada makam Brigadir J.
"Ini untuk antisipasi ya, memang ada kekhawatiran dari kami," tuturnya.
Di sisi lain, Royanto mengenal dekat dengan Brigadir J yang disebutnya sebagai sosok yang sopan dan baik.
Hal tersebut, katanya, dibuktikan ketika Brigadir J tidak segan menyium tangan pada orang yang dihormati meski telah menjadi anggota polisi.
Baca: Presiden Jokowi Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penembakan yang Tewaskan Brigadir J: Buka Apa Adanya
Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali angkat bicara atas kasus polisi tembak polisi ini.
Dikutip dari Tribunnews, Jokowi menegaskan agar kasus ini diungkap secara transparan.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya."
"Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah," tuturnya saat berada di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).
Hal ini, kata Jokowi, demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)(Tribun Jambi/Danang Noprianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Autopsi Ulang Direstui Keluarga Brigadir J, Makam Dijaga Ormas Pemuda Batak
# autopsi ulang # jenazah # Brigadir J # makam # Ormas # Kapolri # Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang Anggota GRIB Jaya Ditangkap Polisi & Diborgol seusai Palak Warga, Ada Juga Anggota FBR
22 jam lalu
Live Update
Live Update Sore: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas, Adik Bunuh Kakak Gegara Makanan
22 jam lalu
Tribunnews Update
Prabowo Beri Arahan Tindak Ormas Preman, Polisi Copot Bendera GRIB, Ini Kata Pengurus Ormas Hercules
1 hari lalu
Viral News
LIVE: Pemakaman Jenazah Kopda Eri Priambodo Korban Ledakan Amunisi Garut di Temanggung
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.