Kabar Selebriti
Pihak Kepolisian Sebut Nikita Mirzani Berkali-kali Mangkir Panggilan
TRIBUN-VIDEO.COM - Nikita Mirzani ditangkap oleh Polresta Serang Kota.
Kombes Pol Shinto Silitonga menuturkan Nikita Mirzani ditangkap di Mal Senayan City, pusat belanja di Jakarta.
Penangkapan itu sekira pukul 14.50 WIB.
"Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM pada Kamis (21/07) sekitar pukul 14.50 Wib di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan," kata Shinto Silitonga dalam siaran pers yang diterima, Kamis (21/7/2022).
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa penyidik sudah berusaha beberapa kali melayangkan surat panggilan.
"Sebagaimana telah diinformasikan kpd publik sebelumnya, Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/06) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," lanjutnya.
"Dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (06/07) namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," jelasnya.
Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap Nikita pada 20 Juni 2022.
Baca: Nikita Mirzani Ditangkap Tim Penyidik Polresta Serang Kota, Dijemput Paksa di Pusat Perbelanjaan
Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta keterangan pada 24 Juni 2022, namun Nikmir tidak hadir.
Pihak Nikmir lantas meminta penjadwalan pemeriksaan pada 6 Juli 2022, namun yang bersangkutan kembali mangkir.
Upaya jemput paksa tersebut dilakukan lantaran tidak ada sikap kooperatif dari Nikita Mirzani.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," katanya.
"Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," ungkap Shinto Silitonga.
Diketahui, Nikita Mirzani ditangkap atas laporan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.
Baca: Sindir Nindy Ayunda & Dito Mahendra yang Coba Kabur, Nikita Mirzani Ajak Netizen Buru Keberadaan
Dito Mahendra melaporkan sang artis ke Polresta Serang Kota dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Karena laporan itu, Nikita juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat atas pelanggaran UU ITE.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Nikita Mirzani Tak Kooperatif, Berkali-kali Abaikan Panggilan hingga Dijemput Paksa
# Nikita Mirzani # Polresta Serang Kota # Ditangkap # Mal Senayan City # Jakarta # Dito Mahendra # pencemaran nama baik
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Detik-detik Gedung Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Terbakar, Para Pegawai Selamatkan Diri
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Melunak setelah 'Diprotes' ARMY, Pramono Anung Buka Opsi Konser BTS di SUGBK Senayan Jakarta
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.