Rabu, 29 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Keluarga Brigadir J akan Minta Perlindungan TNI, Heran dengan Langkah Irjen Ferdy: Membingungkan

Kamis, 21 Juli 2022 16:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui, Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo beserta sang istri meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mengetahui hal itu, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J merasa heran.

Ia pun berencana untuk meminta perlindungan kepada TNI.

Hal itu diungkapkan oleh Kamaruddin saat dikonfirmasi pada Rabu (20/7/2022).

Ia pun mempertanyakan soal permohonan perlindungan Irjen Ferdy ke LPSK.

Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Heran Ferdy Sambo & Istri Minta Lindungan LPSK: Padahal LPSK Dilindungi Polri

Menurut Kamaruddin, Irjen Ferdy Sambo adalah seorang jenderal polisi bintang dua.

Aturannya, Ferdy Sambo meminta perlindungan kepada Polri bukan kepada LPSK.

"Bagaimana seorang Polri Bintang 2 beserta istrinya bukannya mohon perlindungan kepada Polri tetapi mohon perlindungan kepada LPSK," kata Kamaruddin.

Ia pun menjelaskan secara kelembagaan, LPSK merupakan institusi yang berada di bawah Polri.

Sebab, LPSK dilindungi oleh Polri.

Hal inilah yang membuat Kamaruddin merasa heran.

"LPSK sendiri dilindungi Polri, ini kan membingungkan. Perwira Tinggi Polri minta perlindungan kepada LPSK, lalu kita minta perlindungan kemana rakyat ini," ucap Kamaruddin.

Oleh karena itu, Kamaruddin berniat meminta perlindungan kepada TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Maka saya tidak berlebihan kalau saya bilang kita minta perlindungan kepada Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara," ujar Kamaruddin.

Menurutnya, uapaya tersebut semata-mata dilakukannya hanya untuk mengungkap yang sebenarnya terjadi terkait kejadian tewasnya Brigadir J.

Sebelumnya, Juru Bicara LPSK, Rully Novian mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan perlindungan dari istri Irjen Ferdy Sambo.

Baca: Bharada E Minta Perlindungan LPSK Meski Tak Dilaporkan Keluarga Brigadir J, Sebut Hak Setiap Warga

Namun, ia mengaku belum mendapat informasi yang cukup banyak terkait alasannya mengajukan permohonan.

“Tapi untuk wawancara dengan pemohon P tadi, atau istri dari Bapak Ferdy Sambo, LPSK belum mendapatkan informasi yang begitu banyak,” kata dia.

Rully menyebut, ada kesulitan untuk menyampaikan kasus tersebut secara terbuka.

Ia membutuhkan kesesuaian keterangan antara istri Irjen Ferdy dengan Bharada E yang kala itu terlibat baku tembak dengan Brigadir J.

“Memang agak sulit untuk menyampaikan peristiwa itu secara lebih terbuka, sehingga LPSK bisa mendapatkan informasi yang utuh dan memiliki kesesuaian misalnya dari keterangan yang kita peroleh dari Bharada E,” ujarnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo dan Istri Minta Perlindungan LPSK, Keluarga Brigadir J Minta Perlindungan TNI

# Brigadir J # Kamaruddin Simanjuntak # Irjen Ferdy Sambo

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved