Kamis, 15 Mei 2025

Tribun Solo Update

Ada 2 Perwira Polisi Dinonaktifkan dari Jabatan, Sosoknya ialah Brigjen Hendra & Kombes Budhi Herdi

Kamis, 21 Juli 2022 10:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira polisi atas tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kedua perwira itu yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi.

Lalu, siapakah dua sosok perwira yang dinonaktifkan tersebut ?
Berikut informasi selengkapnya untuk Anda.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (21/7), pertama yakni Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam sejak 16 November 2020.

Pria kelahiran Bandung, 16 Maret 1974 itu merupakan lulusan Akpol 1995 yang berpengalaman dalam propam.

Jenderal bintang satu itu diketahui, sebelum menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam, dirinya juga pernah mengemban jabatan lain.

Baca: Pelaku yang Terlibat Tewasnya Brigadir J Diduga Punya Peran Berbeda, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Di antaranya, Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri, dan Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri.

Sejumlah tanda jasa juga pernah diterima Hendra Kurniawan.

Di antaranya yakni Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 24 tahun, hingga Satyalancana Dharma Nusa.

Hendra Kurniawan pernah ditunjuk Ferdy Sambo sebagai pimpinan Tim Khusus Pencari Fakta dalam kasus bentrok FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Di mana anggota tim yang dipimpin oleh Hendra Kurniawan berjumlah 30 orang.

Sementara dalam kasus polisi tembak polisi, Hendra Kurniawan disebut sebagai sosok yang diduga melarang pihak keluarga Brigadir J membuka peti jenazah.

"Karo Paminal harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul," ungkap Johnson.

Sementara, sosok perwira lain yang dicopot buntut kasus polisi tembak polisi adalah Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi.

Pemilik nama lengkap Budhi Herdi Susianto itu lahir di Pemalang, 16 Desember 1974.

Pria berusia 47 tahun itu adalah lulusan Akpol 1996 dan berpengalaman dalam bidang reserse.

Baca: CCTV Ditemukan, Akankah Terbongkar Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo?

Budhi Herdi menghabiskan masa kecil dengan bersekolah di SDN Randudongkal dan SMPN 1 Randudongkal, Pemalang.

Kemudian pada saat SMA, Budhi Herdi bersekolah di SMA Taruna Nusantara Magelang.

Selain di Akpol, Budhi Herdi juga pernah mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2021 dan menyandang gelar lulusan terbaik.

Saat menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan, Budhi Herdi juga menangani kasus promo minuman beralkohol gratis bagi pengunjung.

Di mana minuman beralkohol yang menjadi pro kontra karena bernama Muhammad dan Maria dari Holywings.

Sementara itu, dalam kasus polisi tembak polisi, Budhi Herdi dituding merekayasa tewasnya Brigadir J.

Hal ini diungkapkan koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamarudin juga menilai Budhi Herdi Susanto tidak bekerja sesuai dengan prosedur terkait kasus tersebut.

Sehingga, Kamaruddin meminta agar Budhi Herdi Susanto dinonaktifkan seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo.

"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," tuturnya.

Sampai saat ini, total ada tiga polisi yang telah dinonaktifkan dari jabatannya atas meninggalnya Brigadir J.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK 2 Perwira Polisi yang Dinonaktifkan: Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi

# TRIBUN SOLO UPDATE # Polisi tembak polisi # Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo # Brigjen Hendra Kurniawan # Kombes Budhi Herdi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved