LIVE UPDATE
Ekspresi Tegang Mas Bechi di Sidang Perdana Kasus Pencabulan Santriwati, Didakwa Pasal Berlapis
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana kasus pencabulan dengan terdakwa anak kiai Jombang, MSAT alias Mas Bechi telah digelar Senin (18/7/2022) kemarin.
Tampak wajahnya tegangg saat mengikuti sidang secara virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati yang memimpin 10 orang JPU dalam sidang tersebut.
Dihadapan awak media, Mia Amiati menegaskan, MSAT didakwa dengan pasal berlapis.
Yakni, Pasal 285 KUHP Tentang Pemerkosaan dan Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur, Junto Pasal 65 KUHP, ancamannya pidana 12 tahun penjara.
Kemudian, Pasal 289 Junto Pasal 65 KUHP ancaman sembilan tahun penjara. Pasal 294 KUHP Jo Pasal 65 KUHP pidana tujuh tahun penjara.(*)
# LIVE UPDATE # Anak Kiai Jombang # Mas Bechi # Pengadilan Negeri Surabaya # pemerkosaan # pencabulan
Videografer: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
20 jam lalu
LIVE UPDATE
Sekda dan Kepala BPKPD Kompak Mundur dari Jabatan, Bupati Belitung Timur Beri Penjelasan
20 jam lalu
LIVE UPDATE
Sejarah Karang Tengah Jadi Favorit Masyarakat untuk Menetap, Kawasan Strategis di Kota Tangerang
21 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.