Kamis, 15 Mei 2025

Celebrity Story

Alami Penipuan dan Penggelapan Aset, Cynthiara Alona Kehilangan Uang hingga Rp 800 Juta

Selasa, 19 Juli 2022 11:50 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Model Cynthiara Alona melaporkan Halim Darmawan ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/7/2022).

Halim Darmawan sendiri merupakan mantan pengacara Cynthiara Alona saat terjerat kasus prostitusi online.

Cynthiara Alona melaporkan Halim Darmawan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset berupa kamar kos-kosan.

Aset milik Cynthiara Alona tersebut diduga dijual oleh Halim Darmawan saat sang model tengah mendekam di tahanan.

Saat menjalani hukuman, Cynthiara Alona pernah menitipkan asetnya itu pada Halim Darmawan pada 30 April 2022.

Cynthiara Alona mengaku terpaksa menjual asetnya karena butuh biaya selama berada di dalam penjara.

Baca: Akan Habis dalam 3 Hari, Masa Tahanan Cynthiara Alona Diperpanjang 10 Bulan Lagi

"Waktu itu saya tertekan dan tidak pegang apapun, selain baju yang saya pakai," kata Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya.

"Sementara di penjara itu butuh makan, minum sampai sabun untuk mandi," lanjutnya.

Saat itu, Cynthiara Alona meminta Halim Darmawan untuk menjual kos-kosan miliknya itu.

Sayangnya, Cynthiara Alona menduga Halim Darmawan menyalahgunakan kepercayaannya lantaran uang penjualan kos-kosan itu raib.

"Saya tidak bisa (menjual aset) karena saya narapidana," ucap Cynthiara Alona.

Baca: Jaksa Ajukan Banding, Harapan Cynthiara Alona Bebas Penjara Akibat Kasus Prostitusi Terancam Pupus

Rumah kos milik Cynthiara Alona itu dijual Halim Darmawan seharga Rp 820 juta dari harga yang ditawarkan sebelumnya, yakni Rp 1,5 miliar.

Namun, Cynthiara Alona justru mengaku tidak menerima uang hasil penjualan kos-kosannya itu.

Dari informasi yang didapat, Halim Darmawan hanya memberi Rp 20 juta ke ibu Cynthiara Alona.

Sedangkan sisa Rp 800 juta penjualan kos itu tidak diterima oleh Cynthiara Alona.

"Saya nggak menerima sama sekali," katanya.

Kini, sang model pun hanya bisa berharap agar laporannya itu segera diusut oleh pihak kepolisian.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cynthiara Alona Laporkan Mantan Pengacara, Diduga Bawa Uang Rp 800 Juta Hasil Penjualan Rumah Kos

# Celebrity Story # penipuan # Cynthiara Alona # Halim Darmawan # Polda Metro Jaya

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved