Tribunnews Update
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tak Percaya Bharada E Jadi Pelaku, Curigai Ada Lebih dari 1 Orang
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengaku tak percaya pelaku penembakan adalah Bharada E.
Justru ia mencurigai ada pelaku lain yang lebih dari satu orang.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kamarudin mencurigai beberapa pelaku berdasarkan temua luka di tubuh jenazah Brigadir J.
Selain luka tembak ada luka memar, sayatan, hingga rahang geser.
Baca: Kesaksian Sopir Angkot yang Selamat dari Kecelakaan Maut di Cibubur: Mau Ngetem Ternyata Kejadian
"Menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang. Bisa lebih dua atau tiga orang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Diungkapkannya, sejumlah pelaku memiliki peran dalam aksi yang diyakini ada dugaan pembunuhan berencana ini.
Disebutkan, ada yang berperan menganiaya, melukai dengan senjata tajam dan melakukan penembakan.
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," ungkapnya.
Baca: Pesan Terakhir Brigadir J ke Keluarga, Minta Tak Diganggu karena Sedang Kawal Istri Ferdy Sambo
Kamaruddin juga menduga jika Brigadir J terlebih dahulu dianiaya sebelum ditembak.
Pasalnya, menurutnya tak mungkin seseorang dianiaya setelah dibunuh.
"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak. Karena sudah ditembak, dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," ujarnya.
Terkini, pihaknya terus melakukan pendalaman kasus ini agar segera terungkap pelaku yang menewaskan Brigadir J.
Bahkan, Kamarudin juga meminta agar dilakukan visum dan autopsi ulang untuk kepentingan penyelidikan.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Tak Percaya Bharada E yang Tembak Brigadir J, Curiga Ada Aktor Lain, Siapa?
Editor Video: Fatkhul Putra
Host: Bima Maulana
#Kuasa #Hukum #Keluarga #BrigadirJ #BharadaE
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
CARA PELAKU Utama Pengeroyokan Pukul Tuan Rumah Hajatan Pakai Bambu Sepanjang 35 CM
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Penganiayaan Maut di Hajatan Purwakarta Residivis Kasus Curat, Pernah Dipenjara Tahun 2007
7 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pemangku Hajat Nikahan di Purwakarta, Kaki Dilumpuhkan
7 hari lalu
Terkini Nasional
RENGGANG NYAWA! Ini Wajah Pelaku Pengeroyokan Pemangku Hajat di Purwakarta
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.