Tribunnews Update
Pesan Terakhir Brigadir J ke Keluarga, Minta Tak Diganggu karena Sedang Kawal Istri Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Jumat (8/7/2022) pagi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata berpesan pada keluarga untuk tidak diganggu sementara waktu.
Brigadir J pada saat itu mengaku sedang mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo sehingga tak bisa dihubungi.
Ia mengaku baru akan bisa dihubungi sekira pukul 17.00 WIB, namun nahas, di waktu itu pula ia tewas dalam baku tembak dengan sesama ajudan.
Percakapan atau pesan terakhir dari Brigadir J diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak dalam jeterangannya Senin (18/7/2022).
Baca: Kuasa Hukum Keluarga Curigai Lokasi Tewasnya Brigadir J: Antara Magelang dan Rumah Kadiv Propam
Pada Jumat (8/7) lalu, Kamaruddin mengaku bahwa Brigadir J mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo dari Magelang Jawa Tengah menuju Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.
Diakui Kamaruddin, agenda pengawalan itu juga termasuk mengawal anak dari Irjen Ferdy yang menjalani sekolah Taruna Negara di Magelang.
"Di Magelang itu dia bersama dalam rangka mengawal Kadiv Propam kemudian mengawal istrinya dan mengawal anaknya yang sedang sekolah Taruna Negara di sana," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Dengan estimasi tersebut, Brigadir J lantas berpesan pada keluarga agar tidak diganggu dan dihubungi terlebih dahulu.
Baca: Video Ibunda Brigadir J Menangis Terisak, Sempat Ungkap Telepon dari Istri Kadiv Propam ke Keluarga
"Tetapi setelah jam 10.00 WIB, Almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu," jelasnya.
Brigadir J mengungkapkan, ia minta tidak dihubungi karena menurutnya tak etis ajudan yang sedang mengawal masih membuka ponsel atau menerima telepon.
"Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih wa dan telepon-telepon. Tujuh jam, jangan diganggu dulu," bebernya.
Nahas, sekira pukul 17.00 WIB yang harusnya Brigadir J mengabari keluarga justru dilaporkan terlibat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Jakarta Selatan.
Baku tembak tersebut diduga terjadi lantaran dugaan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan pada istri Ferdy Sambo yang sedang beristirahat.
Namun kematian Brigadir J ini dianggap janggal hingga keluarga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Kamaruddin melaporkan dugaan tindak pembunuhan berencana tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Ia menduga bahwa ada dua kemungkinan Brigadir J dihabisi di Magelang, atau di Jakarta, dan dugaan kedua adalah di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Locus delictinya (tempat kejadian-Red) kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama. Alternatif kedua, locus delictinya terjadi di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Percakapan Terakhir Brigadir J dengan Orangtua: Jangan Ganggu Sedang Kawal Keluarga Kadiv Propam
Host: Nila Irda
Video Production: Adam Sukmana
# pesan terakhir # Brigadir J # keluarga # kawal # Istri #
Reporter: Nila
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Penuh Haru, Keluarga 3 Generasi Asal Sabang Berangkat ke Tanah Suci Bersama, Berkat Program Tanazul
6 hari lalu
Live Update
Istri Polisi Lakukan Penipuan Investasi Rp 1,4 Miliar di Bandar Lampung, Catut Nama Bhayangkari
6 hari lalu
Tribun Video Update
Istri PM Israel Keceplosan, Sebut Jumlah Sandera Hidup yang Masih Ditawan Kurang dari 24 Orang
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Penemuan Mayat Ibu dan Anak Membusuk di Rejang Lebong: Ada Luka Tusuk, Suami Jadi Buron Polisi
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Temuan Mayat Ibu & Anak Membusuk di Rejang Lebong Ada Luka Sajam, Sosok Pelaku Dibidik Polisi
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.