Rabu, 14 Mei 2025

Daerah Terkini

Keluarga Brigadir J Buat Laporan Kasus Pembunuhan Berencana, DPR Yakin Polisi Profesional

Senin, 18 Juli 2022 20:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk membuat laporan atas dugaan kasus pembunuhan berencana yang dialami kliennya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasSem Ahmad Sahroni menyebut, pelaporan tersebut merupakan hak semua warga negara yang dilindungi undang-undang.

"Tentunya laporan ini merupakan hak penuh pihak keluarga ya. Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya ini memang prosesnya. Jadi kita hormati proses yang berjalan, termasuk juga penyelidikan oleh kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan," katanya kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Sahroni meyakini Bareskrim Polri dapat menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas dan keterbukaan, dalam mengungkap kasus tersebut.

Dia meminta semua pihak mempercayakan proses hukum yang sedang dilakukan Polri.

“Yang penting saat ini kita sama-sama ikuti kasusnya, dan saya yakin bahwa dalam penanganannya, Bareskrim Polri akan melakukan tugas dengan profesional, terbuka dan mengedepankan asas-asas keadilan," ujarnya.

"Karena sebenarnya tanpa laporan pun, kasus ini juga sedang dibongkar faktanya. Jadi mari kita semua ikuti dan percayakan pada proses hukum yang berjalan," tandasnya.

Baca: Keluarga Brigadir J Buat Laporan Kasus Pembunuhan Berencana, DPR Yakin Polisi Profesional

Baca: Pasca Insiden, Adik Brigadir J Dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi, Polisi Tak Beberkan Alasan

Diberitakan sebelumnya, Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).

Pantauan Tribunnews, tim kuasa hukum tiba sekitar pukul 09.45 WIB di Bareskrim Polri.

Setidaknya ada 4 orang yang menjadi kuasa hukum Brigadir J.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk membuat laporan polisi dugaan kasus pembunuhan berencana yang dialami kliennya.

"Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto pasal 351," kata Kamarudin.

Selain pembunuhan berencana, kata dia, pihaknya juga melaporkan dugaan kasus pencurian atau penggelapan ponsel milik Brigadir J.

Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan kasus peretasan yang dialami keluarga Brigadir J.

"Dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam 362 KUH Pidana juncto pasal 372 374 Kuh pidana , kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Kamarudin menyatakan bahwa pihak terlapor dalam kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Terlapornya lidik," pungkasnya.
(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Brigadir J Buat Laporan Pembunuhan Berencana, DPR Yakin Polisi Profesional dan Terbuka

# Brigadir J # pembunuhan # Bareskrim # Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved