OASE
OASE: Bagaimana Aturan Pengelolaan Dana Donasi?
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penyelewengan dana umat oleh Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyorot perhatian publik.
ACT diketahui memangkas 13,7 persen donasi publik untuk digunakan sebagai dana operasionalnya.
Tak hanya itu, ACT juga menggunakan dana umat tersebut untuk membayar gaji para petingginya dengan jumlah yang fantastis, hingga ratusan juta rupiah.
Hal ini kemudian menjadi pertanyaan bersama, bagaimanakah sebenarnya aturan pengelolaan donasi yang benar menurut hukum Hukum Islam?
Untuk membahas itu semua Oase akan berbincang dengan Bapak Bakhrul Amal, beliau merupakan Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.(*)
Baca: Tindak Lanjut Dicabutnya Izin PUB ACT, Dinsos Makassar Segel Kantor ACT Sulsel
Baca: Bareskrim Periksa Presiden ACT, Dalami Penyimpangan Dana dari Boeing untuk Korban Lion Air
Baca berita terkait di sini
# Oase # donasi # ekonomi syariah # Surakarta
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Donasi ke Teheran Tembus Rp9 Miliar! Iran Ucap Terima Kasih ke Indonesia: Kami Tak akan Lupa!
56 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Berterima Kasih ke Rakyat Indonesia atas Donasi Rp 9 Miliar untuk Teheran Imbas Perang Lawan AS
18 jam lalu
Tribunnews Update
Beberapa Titik di Solo Terendam Banjir seusai Hujan Deras, Ada yang Sampai Dada Orang Dewasa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Sejumlah Titik di Solo hingga Sukoharjo Terendam Banjir, Wali Kota Respati Salurkan Logistik
2 hari lalu
Tribunnews Update
Kondisi Terkini Banjir Sukoharjo Imbas Hujan Deras: Ratusan Rumah Terendam, Bupati Tinjau Langsung
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.