Jumat, 17 April 2026

LIVE UPDATE

Tindak Lanjut Dicabutnya Izin PUB ACT, Dinsos Makassar Segel Kantor ACT Sulsel

Selasa, 12 Juli 2022 19:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Sosial Kota Makassar membekukan aktivitas penerimaan donasi atau dana ummat Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulsel.

Hal itu disebutkan Kepala Dinas, Aulia Arsyad saat meninjau kantor ACT Sulsel, Komplek Ruko Plaza Alauddin, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (11/7/2022) sore.

Pembekuan aktifitas penggalangan dana itu, kata Aulia Arsyad sebagai tindak lanjut Keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Keputusan itu tertuang dalam surat Kemensos RI Nomor:133/HUK/2022 tanggal 05 Juli 2022.

Yaitu, tentang Pencabutan Izin Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pengumpulan sumbangan.(*)

# LIVE UPDATE # Makassar # Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved