LIVE UPDATE
Tindak Lanjut Dicabutnya Izin PUB ACT, Dinsos Makassar Segel Kantor ACT Sulsel
TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Sosial Kota Makassar membekukan aktivitas penerimaan donasi atau dana ummat Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulsel.
Hal itu disebutkan Kepala Dinas, Aulia Arsyad saat meninjau kantor ACT Sulsel, Komplek Ruko Plaza Alauddin, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (11/7/2022) sore.
Pembekuan aktifitas penggalangan dana itu, kata Aulia Arsyad sebagai tindak lanjut Keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Keputusan itu tertuang dalam surat Kemensos RI Nomor:133/HUK/2022 tanggal 05 Juli 2022.
Yaitu, tentang Pencabutan Izin Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pengumpulan sumbangan.(*)
# LIVE UPDATE # Makassar # Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Kisah Vallerie, Kaget Lihat Pengumuman Namanya Lulus Seleksi Rapor SMA Unggul Garuda Baru
3 jam lalu
LIVE UPDATE
Terseret Arus Banjir Way Semuong, Jasad Sugiyo Ditemukan di Pantai Muara Hati Tanggamus
3 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.