Konflik Rusia Vs Ukraina
45 Negara Bekerja Sama Selidiki Kejahatan Perang oleh Rusia di Ukraina, Janji Bantu Rp 302 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 45 negara telah sepakat akan melakukan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan Rusia di Ukraina.
Sejumlah negara tersebut menandatangani kerja sama itu di Den Haag, markas besar Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Kamis (14/7).
Dikutip dari Tribunnews, sejumlah negara tersebut termasuk negara-negara Uni Eropa serta Inggris, AS, Kanada, Meksiko, dan Australia.
Selain sepakat untuk bekerja sama dalam penyelidikan, mereka juga menjanjikan 20 juta euro atau sekitar Rp 302 miliar untuk membantu ICC, serta kantor kejaksaan di Ukraina dan upaya dukungan PBB.
Para pejabat mengatakan sekitar 23 ribu investigasi kejahatan perang telah dibuka dan berbagai negara memimpin tim.
Baca: Kanada Beri Sanksi Baru untuk Rusia di Sektor Migas dan Kimia, Moskow Sebut akan Jadi Bumerang
Ia mengatakan hal ini memerlukan bukti yang kredibel dan terorganisir.
Secara terpisah, Belanda juga akan mempertimbangkan untuk membentuk tim pengadilan internasional untuk kejahatan perang Ukraina sebagian, karena baik Ukraina maupun Rusia bukan anggota ICC.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Belanda, Wopke Hoekstra.
Baca: Zaporozhye akan Lakukan Referendum untuk Masuk Wilayah Rusia di Tengah Gencarnya Perang
Adapun rencana penyelidikan tersebut disepakati setelah Presiden Volodymyr Zelensky mengatakan pada konferensi internasional itu bahwa Rudal telah menyerang dua pusat komunitas di barat Ukraina.
Akibat penyerangan itu 20 orang dilaporkan tewas, termasuk tiga anak, dan melukai lebih banyak lagi.
"Hari ini di pagi hari, rudal Rusia menghantam kota kami Vinnytsia, kota biasa yang damai," kata Zelensky sebagaimana dikutip CNA.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 45 Negara Sepakat Selidiki Dugaan Kejahatan Perang oleh Rusia di Ukraina
Baca berita lainnya terkait Rusia dan Ukraina di sini.
# Kejahatan Perang # Invasi Rusia # perang ukraina # pengadilan kriminal internasional # ICC
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkini
Terobosan Militer Ukraina: Berhasil Cegat Drone Kamikaze Rusia dari Jarak 500 Km
1 hari lalu
Mancanegara
PBB KECAM KERAS! Guterres: Serangan ke Penjaga Perdamaian di Lebanon Bisa Jadi Kejahatan Perang
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
ICC Jakarta Kecam Serangan Brutal AS Israel ke Iran, Berduka atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei
Selasa, 3 Maret 2026
Mancanegara
Netanyahu Berstatus Buronan ICC, Nekat ke Washington Lewati Langit Eropa
Kamis, 12 Februari 2026
Internasional
NETANYAHU NEKAT TERBANG DI ATAS LANGIT EROPA meski Dikejar Status Buronan ICC
Rabu, 11 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.