Selasa, 19 Mei 2026

Mancanegara

Netanyahu Berstatus Buronan ICC, Nekat ke Washington Lewati Langit Eropa

Kamis, 12 Februari 2026 14:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu nekat melanjutkan kunjungan resminya ke Amerika Serikat meski berada di bawah bayang-bayang surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Dalam perjalanan menuju Washington pada Selasa (10/2/2026) pesawat yang ditumpangi Netanyahu dilaporkan melintasi wilayah udara sejumlah negara Eropa yang merupakan anggota ICC.

Data pelacakan penerbangan menunjukkan pesawat kepresidenan Israel yang dikenal sebagai Wing of Zion terbang di atas Yunani, Italia, dan Prancis.

Ketiga negara tersebut merupakan pihak dalam Statuta Roma, yang secara hukum mewajibkan mereka untuk mematuhi keputusan ICC.

Termasuk pelaksanaan surat perintah penangkapan jika individu yang dimaksud berada di wilayah yurisdiksi mereka.

Adapun ICC sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada 21 November 2024 atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer Israel di Jalur Gaza.

Baca: Trump Diduga Tak Termakan Rayuan Israel Perang Lawan Iran, Utamakan Dialog tapi Tetap Waspada

Meski demikian, hingga kini tidak ada langkah pembatasan wilayah udara maupun tindakan resmi dari negara-negara tersebut terkait penerbangan Netanyahu.

Efektivitas Penangkapan Netanyahu Dipertanyakan:
Perjalanan ini menandai perubahan sikap dibandingkan beberapa kunjungan sebelumnya, ketika Netanyahu dilaporkan menghindari wilayah udara negara tertentu karena kekhawatiran akan potensi tindakan hukum.

Namun dalam perjalanan terbaru ini, rute yang digunakan sama dengan perjalanan ke Amerika Serikat pada akhir Desember lalu.

Mengutip dari Times of Israel, Netanyahu berangkat dari Bandara Ben Gurion, Tel Aviv, pada Selasa waktu setempat dan dijadwalkan berada di Washington selama beberapa hari.

Agenda utamanya adalah bertemu Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membahas perkembangan situasi keamanan regional, termasuk isu Iran dan dinamika negosiasi nuklir yang kembali berlangsung.

Akan tetapi hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Yunani, Italia, maupun Prancis terkait laporan bahwa pesawat Netanyahu melintasi wilayah udara mereka.

Hal tersebut lantas menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas penangkapan Netanyahu, terlebih karena ketiga negara tersebut merupakan anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang secara hukum terikat pada Statuta Roma.

Baca: Warga Iran Ramai-ramai Surati Trump, Kini Presiden Pezeshkian Minta Maaf soal Demo Berdarah

Namun, dalam prakteknya, situasi tersebut tidak sesederhana kewajiban hukum semata.

Alasan Netanyahu Tidak Ditangkap Meski Berstatus Buronan ICC:
Para pengamat menilai tidak adanya tindakan dipengaruhi oleh beberapa faktor hukum dan diplomatik.

Salah satu pertimbangan utama adalah bahwa pesawat Netanyahu hanya melintasi wilayah udara tanpa melakukan pendaratan.

Dalam hukum internasional, kewajiban penangkapan umumnya berlaku ketika seseorang secara fisik berada di wilayah suatu negara.

Selama tidak mendarat atau memasuki yurisdiksi darat, negara yang dilintasi tidak memiliki kewenangan praktis untuk melakukan penahanan.

Selain aspek teknis, faktor politik dan diplomasi juga memainkan peran besar. Netanyahu adalah kepala pemerintahan aktif dari negara yang memiliki hubungan strategis dengan banyak negara Eropa.

Tindakan penangkapan terhadap seorang pemimpin yang sedang menjabat berpotensi memicu krisis diplomatik serius, mempengaruhi kerja sama politik, ekonomi, hingga keamanan regional.

Sejumlah negara juga menghadapi dilema antara komitmen terhadap hukum internasional dan kepentingan nasional mereka.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, pelaksanaan surat perintah ICC terhadap pejabat tinggi negara lain juga bergantung pada pertimbangan politik masing-masing pemerintah.

Situasi ini kembali menyoroti tantangan dalam penegakan hukum internasional, khususnya ketika berhadapan dengan pemimpin negara.

Kasus penerbangan Netanyahu menunjukkan bahwa meskipun secara hukum terdapat kewajiban formal, pelaksanaannya di lapangan seringkali dipengaruhi oleh realitas politik dan hubungan diplomatik antarnegara.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dikejar Status Buronan ICC, Netanyahu Nekat ke Washington Lewati Langit Eropa

# Netanyahu # Buronan # ICC # Washington # Langit Eropa # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Netanyahu   #buronan   #ICC   #Washington   #Langit Eropa

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved