Rabu, 14 Mei 2025

Mancanegara

Twitter Resmi Menggugat Elon Musk ke Pengadilan setelah Gagal Membeli Saham, Ini Alasannya

Jumat, 15 Juli 2022 14:15 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Orang terkaya di dunia, Elon Musk resmi digugat Twitter pada Selasa (12/7/2022).

Pasalnya, ia menolak untuk menghormati kewajibannya berdasarkan perjanjian akuisisi dengan Twitter.

Ia diminta untuk menyelesaikan kesepakatan pembelian Twitter senilai 44 miliar dollar AS atau Rp 652,6 triliun.

Hal tersebut diketahui dari unggahan ketua dewan direksi Twitter, Bret Taylor di unggahan Twitter-nya.

Baca: Batal Beli Twitter Rp 652 Triliun, Elon Musk Siap Mulai Pertarungan Hukum

Dalam unggahan tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya meminta pertanggungjawaban Elon soal kewajiban akuisisi Twitter.

Dalam gugatannya, Twitter mengklaim Elon batal membeli Twitter setelah harga saham anjlok.

Ia disinyalir menggunakan jumlah akun spam dan bot sebagai dalih pembatalan akuisisi Twitter.

Padahal, dirinya sudah menandatangani perjanjian definitif akuisisi Twitter pada 26 April.

Sementara, Elon sendiri mengklaim bahwa pembatalan itu terjadi lantaran Twitter tidak kunjung memberikan data yang diminta.

Ia meragukan jumlah pengguna Twitter dan menyimpulkan jumlah akun spam dan bot Twitter tidak dapat diverifikasi.

Dalam gugatan, Twitter juga memerinci tentang diskusi antara tim Elon Musk dan manajemen Twitter selama beberapa bulan terakhir.

Hal itu termasuk pesan teks yang baru-baru ini dikirim oleh Musk yang memberi tahu CEO dan CFO Twitter untuk berhenti menyelidiki status pembiayaannya untuk akuisisi Twitter.

Baca: Elon Musk Batal Beli Twitter, Akunnya Mendadak Hilang dan Kini Terancam Dituntut hingga 1 M Dolar AS

Elon Musk menawarkan untuk membeli Twitter dengan harga yang fantastis, yaitu senilai 44 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 652,6 triliun.

Namun, hingga Musk mengajukan pembatalan akuisisi pada 8 Juli lalu, tidak diketahui secara pasti apakah dia sudah benar-benar memiliki pendanaan yang cukup untuk mengakuisisi Twitter.

Terkait hal ini, Twitter berharap kasusnya bisa diselesaikan secepatnya, sebelum batas waktu akuisisi dengan Elon berakhir pada 24 Oktober 2022.

(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Twitter Resmi Gugat Elon Musk ke Pengadilan"

#Elon Musk #Twitter #akuisisi #Tesla #gugatan #saham

Reporter: Nurul Ashari
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Elon Musk   #Twitter   #akuisisi   #Tesla   #gugatan   #saham

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved