Mancanegara
Twitter Resmi Menggugat Elon Musk ke Pengadilan setelah Gagal Membeli Saham, Ini Alasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Orang terkaya di dunia, Elon Musk resmi digugat Twitter pada Selasa (12/7/2022).
Pasalnya, ia menolak untuk menghormati kewajibannya berdasarkan perjanjian akuisisi dengan Twitter.
Ia diminta untuk menyelesaikan kesepakatan pembelian Twitter senilai 44 miliar dollar AS atau Rp 652,6 triliun.
Hal tersebut diketahui dari unggahan ketua dewan direksi Twitter, Bret Taylor di unggahan Twitter-nya.
Baca: Batal Beli Twitter Rp 652 Triliun, Elon Musk Siap Mulai Pertarungan Hukum
Dalam unggahan tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya meminta pertanggungjawaban Elon soal kewajiban akuisisi Twitter.
Dalam gugatannya, Twitter mengklaim Elon batal membeli Twitter setelah harga saham anjlok.
Ia disinyalir menggunakan jumlah akun spam dan bot sebagai dalih pembatalan akuisisi Twitter.
Padahal, dirinya sudah menandatangani perjanjian definitif akuisisi Twitter pada 26 April.
Sementara, Elon sendiri mengklaim bahwa pembatalan itu terjadi lantaran Twitter tidak kunjung memberikan data yang diminta.
Ia meragukan jumlah pengguna Twitter dan menyimpulkan jumlah akun spam dan bot Twitter tidak dapat diverifikasi.
Dalam gugatan, Twitter juga memerinci tentang diskusi antara tim Elon Musk dan manajemen Twitter selama beberapa bulan terakhir.
Hal itu termasuk pesan teks yang baru-baru ini dikirim oleh Musk yang memberi tahu CEO dan CFO Twitter untuk berhenti menyelidiki status pembiayaannya untuk akuisisi Twitter.
Baca: Elon Musk Batal Beli Twitter, Akunnya Mendadak Hilang dan Kini Terancam Dituntut hingga 1 M Dolar AS
Elon Musk menawarkan untuk membeli Twitter dengan harga yang fantastis, yaitu senilai 44 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 652,6 triliun.
Namun, hingga Musk mengajukan pembatalan akuisisi pada 8 Juli lalu, tidak diketahui secara pasti apakah dia sudah benar-benar memiliki pendanaan yang cukup untuk mengakuisisi Twitter.
Terkait hal ini, Twitter berharap kasusnya bisa diselesaikan secepatnya, sebelum batas waktu akuisisi dengan Elon berakhir pada 24 Oktober 2022.
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Twitter Resmi Gugat Elon Musk ke Pengadilan"
#Elon Musk #Twitter #akuisisi #Tesla #gugatan #saham
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Hasil Pemeriksaan Jokowi soal Tuduhan Ijazah Palsu, Kepolisian Singgung soal Masalah Ringan
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Iriana Jokowi Geram? Heboh Lagi Foto Buku Nikah Presiden ke-7 Turut Disenggol dan Berakhir Pelaporan
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Laporan Jokowi Langsung Diproses, Polisi Bakal Selidiki Tuduhan Ijazah Palsu yang Kini Jadi Polemik
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Roy Suryo Tak Takut! Cuma Beri Senyuman usai Jokowi Buat Laporan Ijazah Palsu: Biar Masuk Perangkap
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Nama Amien Rais "Terseret" Dipolisikan atas Dugaan Sebarkan Narasi Ijazah Palsu Jokowi: Penghasutan!
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.