Tribunnews Seleb
Kesaksiannya Dibacakan JPU, Putra Siregar Keberatan Dituduh Memukul Wajah Nur Alamsyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Putra Siregar membantah kesaksian Nur Alamsyah yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7) kemarin.
Bos PS Store itu mengaku keberatan dituduh telah memukul Nur Alamsyah di bagian wajah.
Lewat sidang yang digelar secara online dari Polres Metro Jakarta Selatan itu, Putra Siregar mengaku hanya melerai sahabatnya, Rico.
"Ada (keberatan) yang mulia, saya di situ memang tidak memukul hanya melerai," kata Putra Siregar.
Baca: Kuasa Hukum Putra Siregar Menemukan Kejanggalan saat Nur Alamsyah Jalani Pemeriksaan
Sebab pada saat itu, Putra Siregar mengaku melihat Rico dikerumuni banyak orang.
Sehingga, ia berniat untuk membantu.
"Sahabat saya Rico Valentino dikerumuni orang lain," terang Putra Siregar.
Suami Septia Yetri Opani itu mengaku ada gerakan melindungi diri.
Karena ia merasa diprovokasi oleh orang-orang yang ada di kafe tersebut.
"Saya ada gerakan karena diprovokasi yang mulia," ujarnya.
Baca: Jadi Saksi di Kasus Penganiayaan, Chandrika Chika Tegaskan Tak Lihat Putra Siregar Lakukan Pukulan
Sementara dalam sidang kemarin, Nur Alamsyah tak hadir sebagai saksi korban dan pelapor.
Ketidakhadiran Nur Alamsyah dalam sidang ini sudah kali ketiga.
Jaksa Penuntut Umum menuturkan Nur Alamsyah berhalangan hadir karena tengah tes Taruna.
"Izin yang mulia dari saksi korban dan pelapor tidak hadir ke persidangan."
Baca: Meski Tengah Menjalani Hukuman di Balik Jeruji Besi, Putra Siregar Bakal Giveaway Hewan Kurban
"Saksi sedang dalam tes untuk Taruna Polri," terang JPU.
Selanjutnya, pihak Nur Alamsyah pun meminta untuk kesaksiannya dibacakan di persidangan.
Sebelumnya, diketahui kasus pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino ini terjadi di kawasan kafe Senopati, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022. (*)
# Kasus Putra Siregar # putra siregar ditahan # sidang perdana putra siregar # Nur Alamsyah
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Melepas Siswa Satdik 4 Kodiklatal Likupang hingga Gelar Kirab
Rabu, 20 November 2024
VIRAL NEWS
VIRAL NEWS: SYL Palak Dirjen Kementan Rp 317 Juta, Nayunda Dipecat karena Cuma Ngantor 2 Kali
Senin, 20 Mei 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.