Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Seleb

Tak Sepengetahuannya, Polisi Lakukan Penggeledahan di Kediaman Nikita Mirzani & Sita 1 Unit Gadget

Jumat, 15 Juli 2022 13:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Kota Serang menggeledah kediaman artis sensasional Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan guna menemukan alat bukti terkait kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat aktris ibu kota tersebut.

"Penyidik melakukan rangkaian penggeledahan di kediaman NM, yang dipimpin langsung oleh Satreskrim Polresta Serang Kota, guna menemukan alat bukti yang terkait dengan dugaan tindak pindana ITE dan pencemaran nama baik," ujar Shinto.

Polisi pun menyita satu buah gadget iPad, dari hasil penggeledahan kediaman Nikita Mirzani.

Baca: Nikita Mirzani Tak Bisa Dihubungi saat Rumah Digeledah, Polisi Sita Satu Buah iPad Milik sang Artis

Shinto menerangkan, gadget tersebut disita sebagai barang bukti dari kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

"Saat penggeledahan berlangsung memang tersangka NM tidak berada di lokasi, tapi itu tidak menghalangi rangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serkot," terangnya.

Saat penggeledahan dilakukan, Nikita Mirzani disebut tidak berada di kediamannya.

Kendati demikian, hal tersebut tak lantas menghambat kedatangan Satreskrim Porles Serang Kota.

Menurut Shinto, pihaknya telah mendapat penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/7) dan Kamis (7/7).

Baca: Penjelasan Kapolresta Serang Kota Mengenai Penggeledahan di Rumah Nikita Mirzani

"Dari rangkaian penggeledahan penyidik menemukan satu unit device Ipad merk Apple milik tersangka NM yang kemudian telah dilakukan penyitaan," kata dia.

Shinto memastikan, pihaknya akan menyelesaikan perkara yang melibatkan Nikita Mirzani tersebut.

"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tetap bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan perkara dan akan menuntaskan penyelesaian perkara hingga memberikan kepastian hukum kepada para pihak," jelas Kombes Pol Shinto Silitonga.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama Dito Mahendra melalui media sosial Instagram.

Tak terima dengan tuduhan itu, Dito Mahendra melaporkan Nikita ke Polres Serang Kota, Banten pada 16 Mei 2022.

Sebelumnya, rumah artis yang kerap disapa Nyai itu didatangi anggota Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022 lalu. (*)

# rumah nikita mirzani digeledah polisi # Nikita Mirzani # Update Nikita Mirzani # Polres Serang Kota

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved