Terkini Nasional
Terungkap Alasan Selang Waktu 3 Hari Tewasnya Brigadir J, Ternyata Ini yang Dilakukan Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus tewasnya Brigadir J seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E baru diungkap kepolisian selang tiga hari pasca-insiden.
Diketahui Brigadir J tewas pada Jumat (8/7/2022) namun baru diumumkan ke publik pada Senin (11/7/2022).
Lantas, apa saja yang sudah dilakukan kepolisian selama jeda tiga hari tersebut?
Kepala Biro Penerangan Masyrakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya berdalih bahwa pengungkapan ditunda karena bersamaan dengan perayaan idul Adha 9 dan 10 Juli 2022.
Meski begitu, ia menyebut yang lebih penting adalah kasus ini ditangani, bukan soal kapan kasus ini diungkap ke publik.
“Terkait dengan rilis pada saat itu juga posisinya adalah hari raya ya kan, tapi yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut. Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus,” kata Ramadhan dilansir Kompas.com, Rabu (13/7/2022).
Brigjen Ramadan juga mengaku bahwa kepolisian fokus melakukan pemeriksaan dan penelusuran selama jeda waktu tersebut.
Diketahui, selama jeda tiga hari pengungkapan, ada beberapa tindakan yang sudah dilakukan kepolisian atas kasus tewasnya Brigadir J.
Baca: Bisa Jadi Bukti Penting, Ada CCTV di Titik Akurat yang Tak Rusak saat Insiden Tewasnya Brigadir J
Baca: Fakta-fakta Kejanggalan CCTV yang Mati di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Ganti Decoder Diam-diam?
Seusai menerima kabar soal insiden baku tembak. pada Jumat (8/7/2022), kepolisian mengaku langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Saat berada di kediaman Irjen Ferdy, mereka mengaku sudah menemukan Brigadir J tewas berlumuran darah.
Dikutip dari TribunJambi, keluarga Brigadir J diketahui menerima kabar tewasnya sang anak pada Jumat (8/7/2022) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Jenazah korban kemudian tiba di rumah duka pada Sabtu (9/7/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam jeda tersebut, pada Sabtu (9/7/2022), kepolisian juga diketahui telah mengganti Decoder rekaman CCTV yang ada di kompleks Mabes Polri kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ketua RT setempat, Seno Sukarno menuturkan bahwa ada pihak kepolisian yang telah membawa decoder CCTV di Kompleks Polri tersebut pada Sabtu (9/7).
Purnawirawan jenderal polisi bintang dua ini menunjukkan bahwa ada beberapa CCTV yang terpasang di beberapa sudut kompleks.
Decoder CCTV yang diganti tersebut tepat berada di pos satpam kompleks Polri itu.
"Maksudnya (yang diganti) itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, (tapi) CCTV alatnya yang di pos. Iya (diganti polisi)," kata Seno kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Ia bahkan baru mengetahui bahwa decoder CCTV itu diganti seusai mendapatkan informasi dari petugas keamanan kompleks.
Akibat decoder CCTV komplek diganti, maka sebagai ketua RT ia tak bisa memutar ulang rekaman beberapa jam setelah kejadian.
Pada Senin (11/7/2022) keluarga mengaku didatangi ratusan polisi di kediaman almarhum.
Saat datang, keluarga merasa dikepung karena ratusan polisi yang datang menaiki bus dan lebih dari 10 mobil.
Mereka juga dilarang untuk merekam percakapan di dalam rumah.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Raya Jadi Alasan Polri Buka Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo 2 Hari usai Kejadian
#polri
#polisi
#brigadirj
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kapolsek Negara Batin & 2 Personel Gugur dalam Baku Tembak, Pelaku Diduga Oknum TNI Serahkan Diri
Selasa, 18 Maret 2025
Tribunnews Update
Kronologi 3 Polisi Gugur dalam Baku Tembak saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Lampung
Selasa, 18 Maret 2025
Viral News
Kronologi 3 Polisi Gugur dalam Baku Tembak Way Kanan, Pelaku Diduga Oknum TNI Pemilik Sabung Ayam
Senin, 17 Maret 2025
Viral News
Identitas 3 Polisi yang Meninggal Dunia dalam Baku Tembak saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan
Senin, 17 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.