Kamis, 9 April 2026

CELEBRITY STORY

Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik Johnny Depp, Permintaan Amber Heard Ditolak Pengadilan

Kamis, 14 Juli 2022 16:27 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan menolak permintaan Amber Heard terkait pembatalan sidang kasus pencemaran nama baik antara dirinya melawan Johnny Depp.

Hakim menolak argumen pengacara Heard yang menyatakan bahwa salah satu juri melayani dengan tidak semestinya.

Hakim Penney S Azcarate memutuskan tidak ada bukti penipuan atau kesalahan pada juri seperti yang diklaim pihak Amber Heard.

Dia juga mencatat bahwa kedua belah pihak telah menerima semua juri pada awal persidangan.

"Heard memiliki setiap peluang untuk menolak atau [mengatakan kebenaran] atas kasus tersebut. Para pihak pada umumnya harus mengajukan keberatan pada saat keputusan atau perintah yang dibuat untuk memberi tahu Pengadilan bahwa sebuah masalah telah terjadi," kata Azcarate.

Baca: Pihak Johnny Depp Minta Pengadilan Tolak Permintaan Amber Heard soal Pembatalan Sidang

Pada bulan Juni, Heard diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada Depp sebesar 10,35 juta dolar, ketika juri di Fairfax County, Virginia, memutuskan bahwa Heard telah mencemarkan nama baik Depp.

Kemudian, pihak Amber Heard meminta pengadilan untuk menolak persidangan dan hasilnya karena menilai salah satu juri di persidangan itu sebenarnya ditunjuk bukan untuk kasus mereka.

Juri yang dimaksud pihak Amber Heard adalah seseorang berusia 52 tahun yang menjadi juri dan ikut memutuskan kasus Johnny Depp melawan Amber Heard.

Menurut Amber Heard, yang semestinya menjadi juri adalah seseorang berusia 77 tahun yang tinggal di alamat dan punya nama belakang yang sama dengan juri berusia 52 tahun tersebut.

Seperti diketahui, Amber Heard beberapa waktu lalu mengajukan banding ke pengadilan Virginia.

Pengacara Amber, Elaine Bredehoft mengatakan keputusan hakim tidak konsisten dan juga meragukan kredibilitas hakim.

Baca: Johnny Depp Kembali Terjun ke Dunia Akting, Bakal Perankan Raja Louise XV di Film La Favorite

Amber Heard yang merasa tak terima lantas meminta pengadilan untuk menyelidiki lebih lanjut.

Pihak Amber bahkan meminta pengadilan untuk membatalkan keputusan sebelumnya dan memulai penyelidikan ulang.

Terkait hal itu, tim Johnny Depp pun meminta pengadilan menolak permohonan Amber Heard yang meragukan salah satu juri dalam persidangan.

Hal itu lantaran pihak Depp merasa gugatan banding bintang 'Aquaman' itu tak berdasar.

"Setelah persidangan juri enam minggu, juri rekan-rekan Ms. Heard memberikan vonis terhadapnya dalam hampir semua hal. Meskipun dapat dimengerti tidak senang dengan hasil persidangan, Ms. Heard tidak mengidentifikasi dasar yang sah untuk mengesampingkan keputusan juri dalam hal apa pun," kata pengacara Depp.(Tribun-Video.com/kompas.tv)

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Hakim Tolak Permintaan Amber Heard Terkait Pembatalan Sidang Lawan Johnny Depp

# Johnny Depp # Amber Heard # Pengacara Amber Heard  # kasus pencemaran nama baik

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved