Minggu, 19 April 2026

LIVE UPDATE

Pengakuan Mantan Direktur PDAM Solo seusai 12 Kali Cabuli Anak SMA, 'Saya Khilaf'

Rabu, 13 Juli 2022 22:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Direktur Teknik Perumda Toya Wening (PDAM) Solo inisial TAS (53) hanya bisa menyesali perbuatannya usai mencabuli siswi SMA.

Kini tersangka TAS yang telah mencabuli siswa SMA itu hanya bisa tertunduk lesu mengenakan baju tahanan Polresta Solo berwarna biru.

Perbuatan bejatnya yang mencabuli gadis berusia 18 tahun sebanyak 12 kali membuat hidupnya hancur.

Karir TAS sebagai petinggi di Perumda Toya Wening (PDAM) Solo tamat.

TAS sudah dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Pemecatan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Ruang Natapraja, Senin (11/7/2022).

Gibran Rakabuming Raka tak menampik kabar dugaan pencabulan yang dilakukan oleh direktur itu.

Selain itu, hukuman penjara juga menanti TAS.

Saat dibongkar kasusnya oleh kepolisian, TAS mengaku khilaf telah mencabuli anak yang masih duduk di bangku SMA itu.

Tersangka pun mengaku menyesal atas perbuatan yang dia lakukan.

Aksi pencabulan yang dilakukan Direktur Teknis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo itupun menarik perhatian SpekHAM Solo.

Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) SPEK-HAM Solo, Fitri Haryani mengatakan, pelaku melanggar HAM.

Pelaku mencabuli korban sebanyak 12 kali.
Aksi itu dilakukan tersangka pada periode waktu 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022.

Aksi pencabulan itu dilakukan diberbagai tempat di Kota Solo.

Mulai di dalam mobil milik tersangka maupun mobil milik ibu korban, serta sejumlah kolam renang yang ada di Kota Solo.

Semua dilakukan saat korban sedang tidak bersama ibunya.

Padahal ibu korban diketahui merupakan teman masa kecil tersangka.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, korban yang mulai khawatir, menceritakan kelakuan tersangka kepada guru bahasa Inggrisnya.

Korban disebut tidak berani menceritakan hal ini kepada kedua orangtuanya.

Usut punya usut, korban mendapatkan ancaman dari tersangka untuk tidak mengadukan perbuatannya.

Kejadian yang dialami korban itu akhirnya sampai ke telinga orang tuanya.

Ayah korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Solo.(*)

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved