Rabu, 8 April 2026

Mencekam ! Pagar Api Halangi Eksekusi Lahan PT Damri di Lubuklinggau Timur

Rabu, 20 Desember 2017 15:40 WIB
Sriwijaya Post

TRIBUN-VIDEO.COM, LUBUKLINGGAU - Rencana eksekusi lahan seluas 15.500 meter persegi milik PT Damri yang ditempati warga di RT3 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I berlangsung tegang.

Warga yang menolak pemukimannya dieksekusi memblokir akses jalan masuk dengan menumpuk ban bekas di jalanan. Warga membakar ban bekas tersebut hingga menimbulkan api besar dengan asap membumbung tinggi.

Kepulan asap yang membesar membentuk pagar api membuat petugas kesulitan melakukan eksekusi.

Sementara dari pihak kepolisian Polres Lubuklinggau terus merangsak masuk dan menembakkan gas air mata ke kerumunan warga. Satu unit mobil jenis sedan di pintu masuk jalan Mayor Toha yang menjadi pintu masuk dibakar.

Eksekusi lahan sesuai dengan putusan PN namun warga tetap menolak.

Pantauan Sripoku.com Sebagian warga yang cemas dengan kondisi ini berusaha mengungsi ketempat yang aman. (ahmad farozi)

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Sriwijaya Post

Tags
   #Lubuklinggau

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved