Terkini Nasional
Sosok Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, Atasan Brigpol Nopryansah yang Tewas Ditembak di Rumdin
TRIBUN-VIDEO.COM - Siapa sosok Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, atas Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas dalam baku tembak di rumah sang jenderal?
Irjen Ferdy Sambo adalah Kadiv Propam Polri.
Kejadian baku tembah yang menewaskan anak buahnya itu terjadi di rumah dinas sang jenderal di Duren Tiga, Jakarta.
Peristiwa baku tembak versi polisi terjadi setelah Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat ke rumah dinas atasannya, lalu ditegur oleh Bharada E.
Tembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tak mengenai target karena Bharada E menghindar.
Tembakan itu dibalas oleh Bharada E dan mengenai Brigadir Polisi Nopryansah.
Irjen Ferdy Sambo dikenal sosok yang cemerlang
Posisinya sebagai perwira tinggi dengan jabatan Kadiv Propam Polri tak lepas dari kepintarannya.
Baca: Pertemuan Haru Anggota TNI Mencari Adiknya dalam Pelantikan Polri, Mata Berkaca-kaca saat Berpelukan
Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dia pernah menyampaikan ide cemerlang untuk menambah kewenangan Propam Polri menindak oknum anggota Polri yang terlibat pelanggaran.
"Divisi Propam Polri mengusulkan kepada Kapolri untuk menambah kewenangan tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disiplin juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya pada Kamis (3/2/2022).
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Propam Usul Kapolri Perluas Kewenangannya agar Bisa Menindak Anggota yang Langgar Pidana'.
Saat ini, kata Sambo, fungsi Propam Polri masih sebatas memeriksa anggota Polri yang diduga melanggar aturan.
Adapun pemeriksaan hanya berkaitan dengan etik hingga pidana.
Namun jika adanya penambahan kewenangan itu, pengawasan terhadap para anggota Polri akan lebih maksimal.
"Sehingga Propam Polri lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan anggota Polri," jelas Sambo.
Di sisi lain, Sambo mengatakan, bagi para anggota Polri yang telah diputus bersalah melanggar aturan bakal ada proses pemuliaan profesi.
Mereka bakal menjalani masa pembinaan.
"Dalam rangka pemuliaan profesi bagi Anggota Polri yang telah diputus melanggar kode etik dan disiplin oleh Bagian Rehab Propam Polri akan dilakukan pembinaan lanjutan di KorBrimob Polri," pungkas Sambo.
Baca: Sosok Brigadir J, Brimob yang Ditembak Rekannya Sendiri di Rumah Atasannya Kadiv Propam Polri
Lantas, seperti apa profil dan biodata Irjen Ferdy Sambo?
Melansir dari Wikipedia, Irjen Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973.
Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ferdy, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Dirtipidum Bareskrim Polri.
Riwayat Pendidikan:
Akademi Kepolisian (1994)
PTIK (2003)
Sespimen (2008)
Sespimti (2018 / 2)
Riwayat Jabatan:
Bintang Bhayangkara Nararya
SL. Kesetiaan 24 Tahun
SL. Kesetiaan 16 Tahun
SL. Kesetiaan 8 Tahun
SL. Jana Utama
SL. Ksatria Bhayangkara
SL. Karya Bhakti
SL. Dwidja Sistha
SL. Bhakti Nusa
SL. Dharma Nusa
SL. Operasi Kepolisian
SL. Kebaktian Sosial
Brevet:
Brevet Kavaleri Kuda
Brevet Tank Kavaleri
Brevet Penyidik Utama
Brevet Selam Polri
Brevet SAR Polri. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, Atasan Brigpol Nopryansah yang Tewas Ditembak di Rumdin
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Nasional
Roy Suryo Tolak Hasil Lab Forensik soal Ijazah Jokowi! Desak Libatkan Pihak Ini: Agar Terpercaya!
10 jam lalu
Tribunnews Update
Didesak Bebaskan Mahasiswa ITB, Polri Tangguhkan Penahanan Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Kemanusiaan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hina Presiden dengan Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Mahasiswa ITB Jadi TersangkadanDitahan
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', SSS Jadi Tersangka
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.