Kamis, 15 Mei 2025

Daerah Terkini

Akta Kelahiran dan KIA Anak Mahasiswi Pembuangan Bayi Beres, Kadin Dukcapil Buka Suara

Jumat, 8 Juli 2022 11:19 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahasiswi inisial MS, tersangka pembuang bayi ke Kali Ciliwung, resmi sebagai istri. Sang bayi pun sudah punya akta kelahiran.

Selain akta kelahiran, sang bayi hasil hubungan MS dan NL, kekasihnya, sudah memiliki kartu identitas anak atau KIA.

Demikian diungkapkan Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, Novan, usai menghadiri pernikahan MS dan NL di Mapolres Metro Jakarta Timur.

"Adanya pernikahan ini, automatis status KTP berubah, dari belum kawin menjadi kawin. Kemudian kartu keluarganya berubah ya, automatis Pak Naufal (NL) ini punya kartu keluarga sendiri, dengan istri dan anaknya," ucap Novan di lokasi pada Kamis (7/7/2022).

Menurut Novan, pihaknya sudah memberikan KIA yang diserahkan ke Adi selaku tokoh masyarakat di Kampung Pulo.

"Kami datang kemari melakukan tugas. Kami selaku kebijakan sipil ya. Sudah ada, KIA sudah ada, KK orangtuanya sudah ada," ucap dia.

Pernikahan MS dan NL Mengharukan

Pernikahan MS dan NL di lantai enam Mapolres Metro Jakarta Timur diselimuti suasana mengharukan.

MS yang masih berusia 19 tahun berstatus tersangka karena membuang bayi perempuannya beberapa waktu lalu dan sempat heboh.

Ia dijerat Pasal 305 KUHP, jo Pasal 306 KUHP, Pasal 307 KUHP, dan Pasal 80 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Berkebaya putih, MS tampak anggun ketika proses akad nikah yang disaksikan sejumlah pihak keluarga serta puluhan anggota Polres Metro Jakarta Timur

Sementara NL mempelai pria mengenakan jas hitam dan peci ketika akad nikah berlangsung. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono sebagai saksi.

Baca: Mahasiswi di Jakarta Cari Penghasilan dengan Live Streaming Pornografi, Digaji Rp 30 Juta per Bulan

Baca: Suami Jadi Tersangka, Pernikahan Mahasiswi Pembuang Bayi Berlangsung di Polres Metro Jakarta Timur

Penghulu dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Akad nikah berlangsung lancar dan khusyuk meski diadakan secara sederhana.

Berulang kali MS harus menyeka air matanya saat proses akad nikah.

"Saya nikahkan dan saya kawinkan putri kandung saya dengan mas kawin cincin emas cincin emas dibayar tunai," kata ayah MS, AM (49), saat ijab kabul.

Dengan lancar NL mengucapkan ijab kabul hingga penghulu dari KUA Kecamatan Jatinegara dan saksi menyatakan sah, baik secara agama Islam maupun hukum negara.

Usai ijab kabul NL menyematkan cincin emas seberat 2 gram sebagai mas kawin ke jari tangan MS.

Sejumlah pihak keluarga yang menyaksikan tampak tidak kuasa menahan tangis bahagia.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan pernikahan MS dan NL sebagai bentuk rasa kemanusiaan pihaknya terhadap hubungan NL dan MS.

"Juga permintaan dari pihak keluarga dan tokoh masyarakat. Bahwa ada salah satu tersangka, yaitu MS. Tersangka penelantaran anak. Tetapi anak itu tidak salah," ujar Budi.

Budi menuturkan dengan pernikahan NL dan MS, pihaknya berharap bayi perempuan yang kini diasuh keluarga AM dapat secara hukum dinyatakan memiliki kedua orangtua.

Secara khusus, ia berpesan agar ketika MS sudah menjalani masa hukuman berdasar vonis pengadilan dapat menjadi sosok ibu dan istri yang baik.

"Anda sekarang sudah sah menjadi suami istri. Tolong anak itu dipelihara dengan baik. Tapi tetap anda (MS) tetap harus menghadapi proses hukum sampai dengan selesai," tuturnya.



Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahasiswi Pembuangan Bayi ke Kali Ciliwung Sah Jadi Istri, Akta Kelahiran dan KIA Sang Anak Beres

#Akta Kelahiran #KIA #mahasiswi #bayi

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Akta Kelahiran   #KIA   #mahasiswi   #bayi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved