Terkini Daerah
Suami Jadi Tersangka, Pernikahan Mahasiswi Pembuang Bayi Berlangsung di Polres Metro Jakarta Timur
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Suasana haru menyelimuti lantai enam Polres Metro Jakarta Timur saat pernikahan mahasiswi berinisial MS (19), pelaku pembuangan bayi di Kali Ciliwung.
MS yang kini berstatus tersangka karena membuang bayinya berjenis kelamin perempuan menikah dengan kekasihnya, NL di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Kamis (7/7/2022) siang.
Mengenakan kebaya berwarna putih, MS tampak anggun ketika proses akad nikah yang disaksikan sejumlah pihak keluarga serta puluhan anggota Polres Metro Jakarta Timur
Sedangkan NL mempelai pria mengenakan jas hitam dan peci ketika, proses akad nikah berlangsung dengan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono sebagai saksi.
Proses akad nikah berlangsung lancar dan khusyuk meski diadakan secara sederhana dengan penghulu dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Berulang kali MS yang dijerat Pasal 305 KUHP, jo Pasal 306 KUHP, Pasal 307 KUHP, dan Pasal 80 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak tampak harus menyeka air matanya saat proses akad nikah.
Baca: Pasangan Mahasiswa Tega Ingin Kuburkan Bayinya di TPU, Namun Ditolak Petugas karena Tak Ada Surat
"Saya nikahkan dan saya kawinkan putri kandung saya dengan mas kawin cincin emas cincin emas dibayar tunai," kata ayah MS, AM (49) saat proses ijab kabul di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022).
Dengan lancar NL mengucapkan ijab kabul hingga penghulu dari KUA Kecamatan Jatinegara dan saksi menyatakan sah, baik secara agama Islam maupun hukum negara.
Usai ijab kabul NL menyematkan cincin emas seberat 2 gram yang dijadikan mas kawin di jari tangan MS, sejumlah pihak keluarga yang menyaksikan tampak tidak kuasa menahan tangis bahagia.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan pernikahan MS dan NL dilangsungkan sebagai bentuk rasa kemanusiaan pihaknya terhadap hubungan NL dan MS.
"Juga permintaan dari pihak keluarga dan tokoh masyarakat. Bahwa ada salah satu tersangka, yaitu MS. Tersangka penelantaran anak. Tetapi anak itu tidak salah," ujar Budi.
Baca: Orangtua Mahasiswi yang Buang Bayi di Kali Ciliwung Kini Diusir dari Huniannya di Rusun Jatinegara
Budi menuturkan dengan pernikahan NL dan MS pihaknya berharap bayi perempuan yang kini diasuh keluarga AM dapat secara hukum dinyatakan memiliki kedua orangtua.
Secara khusus, Budi menyampaikan pesan agar ketika MS nantinya sudah menjalani masa hukuman berdasar vonis Pengadilan dapat menjadi sosok ibu dan istri yang baik.
"Anda sekarang sudah sah menjadi suami istri. Tolong anak itu dipelihara dengan baik. Tapi tetap anda (MS) tetap harus menghadapi proses hukum sampai dengan selesai," tuturnya. (*)
#Polres Metro Jakarta Timur #Kali Ciliwung #akad nikah #Kombes Budi Sartono #pembunuhan #KUA
Sumber: TribunJakarta
Live Update
Wanita Asal Baturetno Wonogiri Tak Ada Kabar Sejak Februari, Ditemukan Tewas Dikubur & Ditimpa Cor
Jumat, 2 Mei 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Kronologi Pembataian Umat Muslim di Nigeria, Tewaskan 600 Orang Lebih
Jumat, 2 Mei 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Pembunuhan Sadis Dosen di Sumatera Utara, Diduga Dipicu Nilai Jelek & IPK Rendah
Jumat, 2 Mei 2025
Viral News
Tampang Pelaku Pembubunhan Wanita yang Dicor di Wonogiri, Ogah Nikahi Korban karena Beristri
Jumat, 2 Mei 2025
Viral News
Detik-detik Pembongkaran Coran Lokasi Jasad Wanita yang Ditimbun di Wonogiri, Disaksikan Pelaku
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.