Terkini Nasional
Ponpes Shiddiqiyyah Kena Sanksi Tegas Kemenag Lantaran Dianggap Lindungi Mas Bechi
TRIBUN-VIDEO.COM - Lantaran dianggap melindungi anak kiai pemilik pondok pesantren yang berstatus tersangka pencabulan, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang kena sanksi tegas dari Kementerian Agama.
Kemenag membekukan izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso sejak Kamis (7/7/2022).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono menegaskan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono melalui keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).
Waryono mengatakan, pembekuan tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk tindakan tegas yang diambil atas kasus yang melibatkan anak kiai yang juga salah satu pimpinan pondok pesantren tersebut.
Baca: Kiai Jombang Curiga Ada Dalang di Balik Kasus Pencabulan yang Timpa Anaknya, Sebut Masalah Internal
Selain itu, pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap anak kiai yang berinisial MSAT (42) itu.
Waryono menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
"Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag.
Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," kata Waryono.
Baca: Drama Pengepungan Selama 15 Jam, Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Santriwati Akhirnya Serahkan Diri
Disatroni polisi
Diketahui, sejak pagi tadi, ratusan anggota Polda Jatim dibantu Polres Jombang telah mengepung Pesantren Shiddiqiyyah Ploso untuk mencari Much Subchi Azal Tzani alias MSAT (42).
MSAT telah ditetapkan tersangka pencabulan oleh Polres Jombang beberapa tahun lalu.
Karena tersangka tidak kooperatif, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim.
Meski ditangani Polda Jatim, MSAT juga tak kunjung kooperatif. Dia berkali-kali dipanggil untuk diperiksa atas kasus tersebut.
Baca: Suasana saat Ratusan Polisi Kepung Anak Kiai Jombang di Pesantren Shiddiqiyyah, Kasus Sejak 2017
MSAT juga pernah melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jombang atas kasus tersangkanya.
Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Relawan yang Halangi Penangkapan Anak Kiai Jombang, Ada yang dari Lampung
Namun, dua pengadilan tersebut menolak gugatan praperadilannya.
Meski pesantren milik ayahnya sudah dikepung polisi, MSAT tak juga mau menyerahkan diri.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dianggap Lindungi Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Ponpes Shiddiqiyyah Kena Sanksi Tegas Kemenag
# Ponpes Shiddiqiyyah # Moch Subchi Al Tsani # Mas Bechi # Anak Kiai Jombang # Kemenag
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta
Live Update
Kanwil Kemenag NTB Serukan Dirinya Mundur, Jika Keberangkatan Haji Bupati Lombok Tengah Tertunda
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kemenag Imbau Jemaah Tak Paksakan Ibadah Sunah di Madinah, Mustain Ahmad: Ibadah sesuai Kemampuan
6 hari lalu
Tribunnews Update
Direktur Bina Haji Tegaskan Tak Ada Tambahan Petugas Haji 2025, Ungkap Alasan Ada PPIH Gelombang II
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Arab Saudi Diprediksi Alami Panas Ekstrem Kemenag Sulsel Imbau Jamaah Haji Makassar Batasi Aktivitas
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.