Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Ponpes Shiddiqiyyah Kena Sanksi Tegas Kemenag Lantaran Dianggap Lindungi Mas Bechi

Jumat, 8 Juli 2022 09:44 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Lantaran dianggap melindungi anak kiai pemilik pondok pesantren yang berstatus tersangka pencabulan, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang kena sanksi tegas dari Kementerian Agama.

Kemenag membekukan izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso sejak Kamis (7/7/2022).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono menegaskan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono melalui keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).

Waryono mengatakan, pembekuan tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk tindakan tegas yang diambil atas kasus yang melibatkan anak kiai yang juga salah satu pimpinan pondok pesantren tersebut.

Baca: Kiai Jombang Curiga Ada Dalang di Balik Kasus Pencabulan yang Timpa Anaknya, Sebut Masalah Internal

Selain itu, pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap anak kiai yang berinisial MSAT (42) itu.

Waryono menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

"Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag.

Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," kata Waryono.

Baca: Drama Pengepungan Selama 15 Jam, Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Santriwati Akhirnya Serahkan Diri

Disatroni polisi

Diketahui, sejak pagi tadi, ratusan anggota Polda Jatim dibantu Polres Jombang telah mengepung Pesantren Shiddiqiyyah Ploso untuk mencari Much Subchi Azal Tzani alias MSAT (42).

MSAT telah ditetapkan tersangka pencabulan oleh Polres Jombang beberapa tahun lalu.

Karena tersangka tidak kooperatif, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim.

Meski ditangani Polda Jatim, MSAT juga tak kunjung kooperatif. Dia berkali-kali dipanggil untuk diperiksa atas kasus tersebut.

Baca: Suasana saat Ratusan Polisi Kepung Anak Kiai Jombang di Pesantren Shiddiqiyyah, Kasus Sejak 2017

MSAT juga pernah melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jombang atas kasus tersangkanya.

Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Relawan yang Halangi Penangkapan Anak Kiai Jombang, Ada yang dari Lampung

Namun, dua pengadilan tersebut menolak gugatan praperadilannya.

Meski pesantren milik ayahnya sudah dikepung polisi, MSAT tak juga mau menyerahkan diri.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dianggap Lindungi Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Ponpes Shiddiqiyyah Kena Sanksi Tegas Kemenag

# Ponpes Shiddiqiyyah # Moch Subchi Al Tsani # Mas Bechi # Anak Kiai Jombang # Kemenag

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved