Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

PBNU Minta Anak Kiai Jombang Terduga Pelaku Pencabulan untuk Taat Hukum dan Menyerahkan Diri

Kamis, 7 Juli 2022 16:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi meminta MSA untuk mentaati proses hukum.

Diketahui MSA merupakan anak kiai pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, terduga pelaku kasus pencabulan.

Ahmad Fahrur Rozi menegaskan bahwa semua orang termasuk anak kiai sekalipun sama kedudukannya di mata hukum.

Sehingga menurutnya, MSA harus mengikuti proses peradilan dengan baik atas dugaan kasus yang menjeratnya.

Baca: Sebelum Jemput Paksa, Polisi Sempat Gagal Tangkap Anak Kiai Jombang Tersangka Kasus Pencabulan

Hal tersebut disampaikan Ahmad Fahrur Rozi kepada Tribunnews.com, pada Kamis (7/7/2022).

Menurut Ahmad, jika MSA merasa tidak melakukan perbuatannya, sebaiknya membuktikannya di pengadilan.

Menurutnya langkah ini lebih baik dilakukan dibanding dirinya terus menjadi buruan polisi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dirinya mengatakan MSA bisa meminta pendampingan hukum dari pengacara dalam proses peradilan.

Seperti diketahui, aparat Polres Jombang kembali gagal menangkap MSA (42).

Baca: Ponpes Dikepung, Kiai Ayah Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Janjikan Antar Anaknya ke Polisi

MSA telah ditetapkan masuk dalam DPO lantaran tak bersikap kooperatif dengan mangkir sejumlah panggilan polisi.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PBNU Minta Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Taat Hukum, Daripada Terus Jadi DPO

Host : Umi Wakhidah
VP : Yohanes Anton Kurniawan

# PBNU # Anak Kiai Jombang # pelaku pencabulan # menyerahkan diri 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved