Minggu, 12 April 2026

Terkini Nasional

Presiden ACT Bantah PPATK Sebut Lembaganya Terindikasi Pendanaan Terorisme

Rabu, 6 Juli 2022 15:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - PPATK melapor ke Densus 88 dan BNPT terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana Akasi Cepat Tanggap (ACT) ke aktivitas terlarang.

Kepala Pusat PPATK Ivan Yutiavanda menyebutkan bahwa dari hasil tes analisis lembaga ACT terindikasi pendanaan terorisme.

Laporan itu pun kemudian dibantah oleh presiden ACT Ibnu Khajar.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ibnu Khajar pun mengaku heran terhadap isu aliran dana ke terorisme.

Hal ini lantaran dalam beberapa program ACT selalu mengundang jajaran eksekutif setingkat gubernur hingga menteri.

Ibnu menegaskan bahwa ACT tak pernah berurusan dengan teroris.

Baca: Izin ACT Terancam Dicabut, Bentrokan di Babarsari, Bob Tutopoly Meninggal

"Dana yang mana? Kami ingin sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Ibnu dikutip Tribun Network, Selasa (5/7/2022).

Ibnu mencontohkan program bantuan pangan seribu ton yang pernah dilakuakan di depan Mabes TNI.

"Setiap program kami lakukan setiap undang entitas apakah gubernur, bupati, atau menteri hadir. Kita juga gunakan kerjasama waktu itu dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," ujarnya.

ACT mengakui pernah mengirkm bantuan ke Suriah, akan tetapi bukan untuk mendukung atau mendanai kegiatan terorisme.

Ibnu menegaskan bantuan donasi untuk membantu para korban kebiadaban ISIS.

Menurut Ibnu, lembaganya selalu bergerak dan peduli terhadap kejadian kemanusiaan khususnya bagi mereka yang menjadi korban perang.

Di sisi lain, Ibnu meminta maaf kepada masyrakat terkait isunya yang telah beredar luas.

Namun pihaknya tidak membenarkanbahwa dana umat senilai ratusan miliar rupiah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca: Diduga Melanggar, Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang oleh ACT

Terlebih untuk memenuhi gaya hidup mewah para petinggi ACT.

Presiden ACT berujat, laporan keuangan lembaga tersebut sudah berulang kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit.

Ia mengatakan bahwa laporang keuangan ACT yang mendapat WTP sudah dipublikasikan di laman resminya.

"Laporan keuangan sejak 2005 sampai 2020 yang mendapat predikat WTP kami sudah publikasikan di web kami sebagai bagian transparansi," ucapnya.

Kendati begitu, ACT belum merilis laporan keuangan tahun 2021.  (*)

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut Terindikasi Pendanaan Terorisme, Ini Jawaban Presiden ACT

# Presiden ACT Ibnu Khajar # PPATK # terorisme # dana terorisme # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved