Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

2 Pemimpin ACT Pernah Diperiksa Bareskrim soal Kasus Penipuan dan Keterangan Palsu Tahun 2021

Rabu, 6 Juli 2022 12:28 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta terbaru soal Aksi Cepat Tanggap (ACT) terungkap.

Ternyata, pemimpin ACT juga pernah terjerat dugaan kasus penipuan di tahun 2021.

Selain kasus penipuan, polisi mengungkap ada dugaan kasus keterangan palsu yang dilakukan oleh ACT.

Pimpinan ACT yang diperiksa Bareskrim soal penipuan tersebut ialah Ibnu Khadjar dan Ahyudin.

Baca: Respons Mahfud MD atas Dugaan Penyelewengan Dana oleh ACT: Bukan Hanya Dikutuk, Harus Dihukum Pidana

Kabar tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Andi mengatakan, keduanya diperiksa dalam statusnya sebagai terlapor dalam pelaporan yang didaftarkan di Bareskrim Polri.

"Klarifikasi sudah," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).

Dalam kasus ini, kedua petinggi ACT itu dilaporkan bukan oleh donatur.

Baca: Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang oleh ACT, Diindikasi Ada Pelanggaran

Melainkan dilaporkan oleh sebuah perusahaan bernama PT Hydro.

"Pelapornya bukan donatur, PT Hydro," pungkasnya.

Andi menyampaikan, bahwa kasus yang tengah dilaporkan adalah dugaan kasus penipuan dan keterangan palsu yang dilakukan oleh ACT.

Adapun kasus tersebut dilaporkan dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal (16/6/2021).

Polisi saat ini tengah menyelidiki laporan tersebut untuk memfaktakan unsur pidana.

"Sudah ada beberapa pihak yang sudah diklarifikasi," pungkasnya.

Sementara saat ini, Kementerian Sosial mencabut ijin PUB yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.

Pencabutan izin PUB milik ACT terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak Yayasan.

Hal itu dibenarkan oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Duduk Perkara Kasus ACT di Bareskrim, Ternyata Pimpinan Pernah Diperiksa terkait Kasus Penipuan 2021

Host: Tini Afshin
VP:Ghozi Luthfi

#act #bareskrimpolri #kasus #kontroversi #aksicepattanggap #viraldimediasosial #viral #beritapopuler #beritaterkini

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved