Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Densus 88 Ikut Turun Tangan ke Kasus Penyelewengan Dana ACT, Dugaan Aliran Dana Teroris Diselidiki

Selasa, 5 Juli 2022 22:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adangan dugaan transaksi tak wajar di lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

PPATK menemukan adanya dugaan transaksi ke arah tindak pidana terorisme di lembaga tersebut.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, penyidik Densus 88 saat ini masih mendalami kasusnya pada proses penyelidikan.

"Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin.

Ia menjelaskan, kasus tersebut dalam penanganan internal Densus 88.

Baca: ACT Potong Uang Donasi 13,7 Persen untuk Gaji, Lebih Besar dari Peraturan Pemerintah Hanya 10 Persen

Penyelidikan juga dilakukan oleh Bareskrim untuk mengungkap dugaan tindak pidana lainnya.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin (4/7/2022).

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," katanya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (5/7/2022), Kementerian Sosial dikabarkan akan memanggil pimpinan ACT.

Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat, mengatakan Kemensos akan memanggil pimpinan lembaga itu melalui Inspektorat Jenderal (Itjen).

Pemanggilan itu bertujuan untuk mendengar keterangan ACT sekaligus memastikan kebenarannya.

Bahkan, tagar Jangan Percaya ACT sempat trending sosial media Twitter.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Dugaan Penyelewengan Dana ACT: Densus 88 Turun Tangan hingga Izin ACT Terancam Dibekukan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Densus 88 # ACT # teroris

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Densus 88   #ACT   #teroris

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved