Terkini Daerah
Cegah PMK Masuk Kaltara, Hewan Masuk dari Luar Daerah Wajib Karantina 14 Hari
TRIBUN-VIDEO.COM - Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan beberapa bulan terakhir sejak kemunculan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Pulau Jawa mulai memberlakukan karantina 14 hari bagi ternak sapi yang masuk ke Kaltara dan juga Kota Tarakan.
Itu bagian dari strategi pencegahan masuknya PMK ke Provinsi Kaltara dan khususnya Kota Tarakan.
Ini disampaikan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian, dalam momen Coffe Morning Kehumasan Bersama Meda se-Kaltara dan mengusung tema “Peran Media dalam Penderasan Informasi Karantia Pertanian” yang dilaksanakan di Aula Paguntaka, Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Senin (4/7/2022).
Baca: Ini Ciri-ciri Hewan Kurban Terjangkit PMK, Warga Serang Wajib Tahu
“Kita tahu bersama bahwa penyakit ini mudah tersebar dari satu daerah ke daerah lain. Salah satu strategi dari kami untuk pencegahan PMK, yang pertama terkait kegiatan karantina itu sudah dilakukan beberapa pencegahan diperkuat lagi dengan adanya surat edaran dari Badan Karantina Pertanian yang salah satunya adalah adanya karantina 14 hari di tempat pengeluaran,” beber Ahmad Mansuri.
Ia mencontohkan misalnya hewan yang akan dikirim dari Sulawesi, Mamuju, Palu atau Parepare yang akan dikirim ke Kaltara, itu sebelum dilakukan pengiriman selain dilakukan pemeriksaan fisik di tempat pengeluaran, hewan juga dilakukan karantina selama 14 hari.
Selain adanya pemberlakuan karantina 14 hari, hewan yang berasal dari luar sampai di Kaltara itu lanjut Ahmad Mansuri juga dilakukan pemeriksaan fisik dan klinis.
“Kami siapkan disinfektan untuk ternak dan alat angkut, contohnya di kapal. Ini salah satu wujud pencegahan. Termasuk kami ada sarana komunikasi untuk memonitor kegiatan lintas ternak, seperti Tarakan dan Gorontalo. Kami intens untuk komunikasi itu,” beber Ahmad, sapaan akrabnya.
Baca: Jelang Iduladha di Malinau, Peternak Ngaku Pembelian Hewan Kurban Didominasi Pengurus Masjid
Bahkan lanjutnya, terkait penanganan PMK ini bukan menjadi tugas Kemenpan, tapi BNPB sebagai perwakilan pemerintah yang menjadi leader untuk penanganan penyakit ini.
“Jadi di dalamnya ada juga Kementerian Pertanian, Pemda, TNI, Polri jadi benar-benar unsur yang bersatu untuk penanganan penyakit ini sudah begitu banyak yang diketuai oleh BNPB.
Semakin ketatnya lintas ternak yang dilakukan, harapanya bisa menghambat penularan penyakit ini,” ungkap Ahmad dalam Coffe Morning bersama awak media pagi hingga siang tadi.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Cegah PMK Masuk Kaltara, Hewan Masuk dari Luar Daerah Karantina 14 Hari & Disinfektan Alat Angkut
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
LIVE UPDATE
Muhadjir Effendy Ajak Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Lebaran, Singgung Ketahanan Pangan
Jumat, 20 Maret 2026
LIVE UPDATE
Resmi Dikukuhkan, DKW PKB Kalimantan Utara Targetkan Tembus 19 Kursi dalam Pemilu 2029
Minggu, 15 Februari 2026
LIVE UPDATE
Penggeledahan 8 Jam, Tim Kejati Kaltara Sita Dokumen 4 OPD Pemprov Terkait Kasus Pertambangan
Kamis, 12 Februari 2026
Live Update
Gubernur Kaltara Pukul Gong, Buka Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Pulau Sapi Malinau
Kamis, 29 Januari 2026
Terkini Nasional
ISU PANAS! Prabowo Bakal Reshuffle Besar-besaran, Menteri Luar Negeri & Lainnya Diisukan Diganti
Rabu, 28 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.