LIVE UPDATE
Penyebab 4.000 Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat ke Arab Saudi, Bermasalah dengan Visa
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekitar 4.000 jemaah calon Haji Furoda batal diberangkatkan ke Tanah Suci karena kehabisan kuota visa internasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi.
Tahun ini, hanya ada sedikit Haji Furoda yang berhasil diberangkatkan. Namun Syam tak menyebutkan jumlah pastinya.
Haji Furoda adalah haji yang visa hajinya diperoleh melalui undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), ibadah Haji Furoda diperbolehkan, asalkan jemaah calon haji mendapatkan visa dan mendapat izin dari Arab Saudi, maka jemaah tersebut bisa memasuki wilayah negara Arab Saudi.
Jemaah calon Haji Furoda yang disebut haji mandiri ini dikelola oleh:
- Travel haji resmi;
- Travel tidak resmi atau tidak berizin;
- Yayasan yang memiliki afiliasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi;
- Perorangan.
Ada sebagian penyelenggara baik travel haji ataupun perorangan yang menyelewengkan istilah furodah dengan menggunakan visa non haji yang digunakan untuk berhaji.
Para jemaah yang menggunakan visa non haji akan mengalami berbagai masalah, baik ketika menjelang keberangkatan di Tanah Air maupun saat pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
Penyelenggaraan Haji Furodah dengan menggunakan visa non haji (umal dan ziarah) rentan terjadinya pengabaian hak-hak jemaah, terutama terkait aspek pelayanan, pembinaan, dan perlindungan.
Beberapa ketentuan Haji Furoda telah disalahgunakan, baik dari sisi biaya mapun mekanisme.
Dari sisi biaya, Haji Furoda yang menggunakan visa haji, jemaah dikenakan tarif yang sangat mahal, bisa mencapai 6 kali lipat biaya haji reguler kuota, yakni antara Rp 150 juta hingga Rp 300 juta.
Dari sisi mekanisme, dalam perspektif hukum di Arab Saudi sebagai tuan rumah penyelenggara ibadah haji, furoda diperbolehkan.
Namun, istilah furoda disalahgunakan oleh sebagian oknum peyelenggara, karena visa yang digunakan adalah visa non haji, bisa berupa visa ziarah atau visa umal.
Penyelenggara pun tetap mengklaim bahwa mekanisme tersebut disebutnya sebagai Haji Furoda. (*)
Video Editor: Zainal Praditya
Host: Firda Ananda
# calon jemaah haji # Haji Furoda # Tanah Suci # visa
Videografer: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Konsul Jenderal RI di Jeddah Ingatkan Hukuman Jemaah Haji Tanpa Visa di Arab Saudi: Sangat Berat
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.