Selasa, 28 Oktober 2025

Tribunnews Update

Jokowi Kunjungi Kyiv, Teken Perjanjian Bebas Visa 30 Hari untuk Warga Ukraina yang Masuk Indonesia

Kamis, 30 Juni 2022 19:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba menandatangani perjanjian pembebasan visa.

Penandatanganan tersebut menandakan seluruh pemilik status visa Ukraina dibebaskan masuk ke wilayah Indonesia selama 30 hari tanpa visa.

Hal itu disampaikan Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasil Hamianin pada kamis (30/6/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya warga Ukraina memperoleh status visa saat kedatangan (VOA) sejak Maret 2022.

Baca: Komandan Militer Rusia di Ukraina Lagi-lagi Diganti, Kemajuan Perang yang Lambat Jadi Alasan

Vasil Hamianin mendampingi Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana secara langsung dalam kunjungan ke Ukraina.

Pemerintah Ukraina mneyambut baik hadirnya orang nomor satu di Indonesia tersebut ke kota Kyiv.

Kunjungan itu sekaLigus menandakan peningkatan hubungan antar kedua negara.

Turut mendampingi Presiden Jokowi, Deputi Menlu Ukraina Dmytro Senik, Kepala Komisi Hubungan Antar Pemerintah Ukraina-Indonesia Taras Kachka dan Pejabat KBI Kyiv.

Diketahui, hubungan Ukraina-Indonesia sangat dekat dalam 30 tahun secara diplomatik.

Baca: Media Rusia Beritakan Kunjungan Presiden Jokowi ke Ukraina, Langsung Sebut Nama Tanpa Jabatan

Dalam jangka waktu tersebut, setidaknya 30 perjanjian telah ditandatangani.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Kunjungi Kyiv, Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu Ukraina Teken Perjanjian Pembebasan Visa

# Presiden Jokowi # Jokowi Kunjungi Kyiv # perjanjian # bebas visa # Warga Ukraina 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved