Tribunnews Seleb
Kasusnya Tak Punya Kejelasan, Patricia Gouw Kecewa, Tersangka Invetasi Bodong Indosurya Bebas
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus invetasi bodong berbalut koperasi simpan pinjam (KSP) seakan tak pernah berakhir di Indonesia.
Diketahui, investasi KSP Indosurya Cipta yang menghimpun dana hingga Rp10 triliun gagal mengembalikan uang anggotanya.
Salah satu korban yang juga merupakan seorang model sekaligus presenter Patricia Gouw mengungkapkan kekecewannya lantaran kasus tersebut tak memiliki kejelasan.
Dikutip dari Tribunnews.com, menurutnya, laporan para korban termasuk dirinya sampai saat ini belum naik ke P21.
Baca: Tak Hadiri Mediasi dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Mengaku Tak Pernah Diundang
Bahkan Patricia Gouw mendapat kabar jika tersangka kasus Indosurya termasuk Henry Surya dibebaskan.
Patricia Gouw pun meminta kepada pihak berwajib untuk menuntaskan kasus tersebut dengan hukum yang berlaku seperti kasus publik figur Indra Kenz maupun Doni Salmanan.
Patricia Patricia Gouw meminta kepolisian agar memeriksa keluarga tersangka.
"Diperiksa seperti kasus Indra Kenz yang diusut sampe ke keluarganya dan mertuanya," kata Patricia.
Baca: Bantah Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Dito Mahendra, Kuasa Hukum Ungkap Status Kliennya
Runner Up Asia's Next Top Model tersebut mendesak agar polisi memeriksa orang-orang terdekat tersangka untuk menemukan bukti-bukti baru.
"Kalau memang enggak ada masalah apa-apa, dicek pun enggak ada masalah," tuturnya.
Pat berharap semua kerugian korban dari investasi bodong dapat segera dikembalikan.
Diketahui, Patricia Gouw merugi sebesar Rp2 miliar.
Kini, 15 persen dari kerugian tersebut baru dibayarkan kepadanya.
Diberitakan sebelumnya, Henry Surya, Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang juga tersangka investasi bodong dikabarkan bebas dari Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (24/6/2022) malam.(*)
# Patricia Gouw # investasi bodong # Indosurya # Indosurya Cipta
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Korban Investasi Aplikasi Bodong AKQA Heran, Bos Lidya Sebut Ikut Tertipu padahal Gencar Promosi
Kamis, 10 April 2025
Live Update
Aplikasi Tak Dapat Diakses secara Tiba-tiba, Member AKQA Diduga Menjadi Korban Investasi Bodong
Rabu, 9 April 2025
Live Update
31 Emak-emak Jadi Korban Tabungan Hari Raya Bodong, Pelaku Janjikan Cair 10 Hari Sebelum Lebaran
Rabu, 19 Maret 2025
Nasional
Sosok Jaksa Azam Akhmad Akhsya, Terima Suap Rp 11,5 Miliar dalam Kasus Trading, Hartanya Rp 6,6 M
Jumat, 28 Februari 2025
Breaking News
LIVE: Jaksa di Kalbar Curi Hasil Sitaan Rp 11,5 M Kasus Robot Trading, Dipakai untuk Beli Aset
Jumat, 28 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.