Viral Video
Viral Video Pegawai Kontrak Dipecat karena Pungli di Terminal Tirtonadi, Gibran Buka Suara
TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menangapi viralnya pegawai kontrak yang melakukan pungutan liar (pungli) di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah. Diketahui, video dugaan pungli oleh pegawai kontrak yang berinisial BP viral di media sosial TikTok di akun @ingatnafas.
Video yang durasi singkat itu, menunjukkan pegawai melakukan pengecekan berkas-berkas kendaraan, lalu menerima amplop pungli dari seseorang di kawasan Terminal Tirtonadi.
Akhirnya, BP mendapatkan tindak disiplin dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY, yang membawahi operasional Terminal Tirtonadi, dengan pemecatan.
Baca: Oknum Pegawai Lakukan Pungli di Terminal Tirtonadi Solo Dipecat, Gibran: Salah Ya Salah
Terkait hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku mendukung penuh keputusan dari BPTD.
"Saya ikut keputusannya saja," kata Gibran Rakabuming, saat di Alila Hotel, Rabu (29/6/2022).
Tindak pemecatan ini tetap dilaksanakan BPTB, meskipun dalam dari hasil klarifikasi dan asesmen, BP mengaku baru pertama kali melakukan pungli dan telah meminta maaf.
"Kalau salah ya salah. Ra usah kakean alasan (jangan banyak alasan)," tegas Gibran.
Terlepas dari pemecatan BP, Gibran Rakabuming meminta masyarakat untuk tetap melakukan pelaporan jika mengetahui hal-hal serupa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Pegawai Kontrak Dipecat karena Pungli, Gibran: Salah Ya Salah, "Ra Usah Kakean Alesan"
# Pegawai Kontrak # dipecat # pungli # Terminal Tirtonadi # Gibran Rakabuming Raka
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Sosok Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL Pernah Terlibat Pidana
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Emak-emak di Kupang Hendak Cium Hidung Wapres Gibran, Kini Berujung Minta Maaf
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.