Kamis, 9 April 2026

Terkini Nasional

Hanya 2 di Antara 36 Cabang Holywings yang Beroperasi setelah Kasus Penistaan Agama Muncul

Rabu, 29 Juni 2022 10:54 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Bisnis bar dan club Holywings sudah tumbang.

Karena hampir semua outlet di Indonesia ditutup, setelah terjadinya kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras (miras) yang menggunakan nama "Muhammad" dan "Maria".

Hal itu diungkapkan oleh General Manager Holywings Yuli Setiawan.

Meskipun demikian, masih ada dua dari total 38 outlet Holywings di seluruh Indonesia yang masih beroperasi.

Baca: Nikita Mirzani Beri Respons Terkait Ditutupnya izin Usaha Holywings, Pikirkan Nasib Ribuan Karyawan

Mengutip Kompas.com, dua outlet yang masih beroperasi tersebut berada di wilayah Manado dan Batam.

Meski demikian, Holywings menyerahkan semua proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Sebelumnya, diberitakan seluruh outet Holywings Indonesia di Jakarta disegel oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, seusai ramainya kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Adapun terkait kasus dugaan penistaan agama itu, Holywings Indonesia dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sudah ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tersebut.

Laporan pertama dilayangkan oleh anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022) yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kemudian, laporan kedua dilayangkan oleh ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2022).

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.

Baca: Kata Wagub DKI soal Peluang 12 Outlet Holywings Bisa Kembali Buka, Harus Lengkapi Sejumlah Persyarat

Manajemen Holywings dilaporkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 165a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kedua laporan tersebut, kata Zulpan, terkait promosi minuman beralkohol bagi konsumen atau pengunjung Holywings yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Saat ini, Zulpan menyebutkan bahwa penyidik dari Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Setelah di Jakarta, 36 Outlet Holywings di Indonesia Tutup, hanya 2 yang Beroperasi, Ini Lokasinya

#Holywings #penistaan agama #Holywings Ditutup #Izin Holywings Dicabut #minuman keras #Anies Baswedan

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved